SAMARINDA, nusantaranews.info – Upaya mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang terus diperketat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda. Razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) digelar pada Senin (21/9/2026) malam, dengan menyasar 11 blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Brimob, Sabhara, Polres Samarinda, BNN Kota Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur.
Turut hadir Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Deny Fajariyanto.

Petugas menyisir seluruh 11 blok hunian WBP, yakni Blok Srindit, Nuri, Pipit, Kenari, Enggang, Belibis, Garuda, Rajawali, Merak, Cendrawasih, dan Jalak.

Setiap kamar hunian diperiksa. Petugas juga mengecek barang-barang milik WBP untuk memastikan tidak ada benda yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya korek api, terminal listrik, perkakas elektronik, baut, obeng hingga sejumlah senjata tajam.

Tak hanya penggeledahan, dalam razia gabungan tersebut juga dilakukan tes urine terhadap 110 WBP yang dipilih secara acak dari masing-masing blok hunian.
Ketua Tim Seksi Pemberantasan BNN Kota Samarinda, Defriyadi, turut turun langsung dalam pelaksanaan tes urine terhadap para WBP.

Selain WBP, sejumlah perwakilan petugas Lapas juga mengikuti pemeriksaan tes urine. Hasil pemeriksaan terhadap 110 WBP dan petugas Lapas tersebut seluruhnya dinyatakan negatif.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Yohanis Varianto, A.Md.IP., S.H., mengatakan razia gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kegiatan pelaksanaan razia gabungan memang kita laksanakan secara rutin. Setiap kegiatan pasti kita laksanakan penggeledahan dan tentunya kita bekerja sama dengan teman-teman dari APH, baik Brimob, TNI, kepolisian maupun BNNK,” ujar Yohanis.

Menurutnya, sinergi lintas instansi tersebut penting untuk terus dilakukan guna menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan tes urine, pihak Lapas juga memberikan kesempatan kepada petugas BNNK untuk menentukan secara langsung WBP yang akan menjalani pemeriksaan secara acak.
“Teman-teman BNNK kita persilakan untuk mengecek sendiri atau menentukan sendiri warga binaan mana yang akan dites urine. Puji Tuhan, semuanya negatif, baik perwakilan pegawai maupun warga binaan,” katanya.

Meski hasil tes urine seluruhnya negatif, temuan sejumlah barang terlarang dalam penggeledahan menjadi catatan bagi jajaran Lapas untuk terus meningkatkan pengawasan.
Yohanis menegaskan komitmennya untuk memperketat pemeriksaan serta mencegah masuknya barang-barang yang dilarang, khususnya narkoba dan telepon seluler.
“Kedepan semoga Lapas Kelas IIA Samarinda tetap aman dan kondusif serta terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti narkoba dan handphone. Ini menjadi tekad kami untuk membersihkan semua barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” pungkasnya.

Razia gabungan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Samarinda, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.













