DPRD Samarinda Prioritaskan Anggaran Penanganan Karhutla dan Kekeringan di APBD Perubahan 2026

Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M.

SAMARINDA.nusantaranews.info – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Permintaan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., mengatakan pembahasan PPAS Perubahan APBD 2026 masih berada pada tahap penyusunan arah kebijakan sehingga belum masuk pada pembahasan angka anggaran secara final.

“Selama dua hari ini kami membahas perubahan APBD 2026. Kemarin KUA, hari ini PPAS. Kalau bicara data anggaran belum final karena nanti baru ada nota kesepakatan pada 21 September,” kata H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis, (17/09/2026).

Baca Juga  Iswandi:Kontribusi Perumda Varia Niaga ke PAD Samarinda Tembus Rp2 Miliar, Kinerja Dinilai Meningkat Signifikan"

Menurutnya, arah kebijakan anggaran perubahan tetap harus mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Salah satu persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah dampak musim kemarau, terutama meningkatnya risiko karhutla dan kekeringan di sejumlah wilayah.

“Karena sekarang musim kemarau, kami meminta pemerintah lebih fokus pada penanganan karhutla. Kami juga meminta ada pengalokasian khusus anggaran tanggap darurat,” katanya.

Ia menjelaskan, kesiapan anggaran tanggap darurat diperlukan agar pemerintah dapat bergerak cepat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Respons yang cepat dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Selain menyiapkan dukungan anggaran untuk penanganan, DPRD juga mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan. Hal tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan, koordinasi antarlembaga, serta pemantauan kawasan yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Baca Juga  Program MBG Jadi Perhatian DPRD Samarinda, Celni Soroti Kualitas Sajian dan Kebersihan Makanan

Menurutnya belanja tidak terduga (BTT) juga dapat menjadi salah satu instrumen yang dimanfaatkan pemerintah ketika menghadapi kondisi darurat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada kejadian kebakaran yang luar biasa, baik di permukiman maupun perkebunan, itu harus menjadi skala prioritas penganggaran,” tegasnya.

Tidak hanya karhutla, DPRD Samarinda turut menyoroti dampak kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan air bersih, terutama apabila kemarau berlangsung cukup panjang.

Karena itu, kebutuhan penanganan kekeringan juga dinilai perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran perubahan. Pemerintah diharapkan memiliki langkah antisipasi sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi selama kondisi kemarau.

DPRD juga meminta agar penganggaran tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi turut memperkuat aspek mitigasi dan pencegahan.

Baca Juga  Helmi Abdullah Minta Samarinda Fokuskan Anggaran pada Kesehatan dan Pendidikan di Tengah Efisiensi

Pihaknya berharap pembahasan PPAS Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko bencana dan menjaga pelayanan publik selama musim kemarau.

“Intinya, kita ingin anggaran perubahan ini benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Nng