DPRD Samarinda Soroti Lahan Gambut di Palaran, Titik Api Disebut Sulit Dipadamkan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H.

SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Palaran yang memiliki karakteristik lahan gambut. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas karena api yang berada di dalam lapisan gambut berpotensi kembali muncul meski permukaan terlihat telah padam.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (15/09/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H., mengatakan berdasarkan laporan tim penanganan karhutla, salah satu titik kebakaran terbaru berada di kawasan Jalan Irigasi, Kecamatan Palaran.

Menurutnya, kondisi lahan gambut membutuhkan pola penanganan yang berbeda karena api tidak selalu terlihat dari permukaan. Bara dapat bertahan di dalam lapisan tanah dan kembali memicu kebakaran ketika kondisi kembali kering.

Baca Juga  Rendahnya Minat Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Usulkan Skema Cicilan dan Diskon

“Titik api yang terjadi di Jalan Irigasi Palaran berada di lahan gambut. Lahan seperti ini memang lebih sulit dipadamkan karena setelah disiram, apinya bisa muncul kembali,” jelasnya  pada Selasa, (15/09/2026).

Ia menilai kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak cukup hanya dengan memastikan api di permukaan telah padam. Petugas juga perlu melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada bara yang masih bertahan dan berpotensi menimbulkan titik api baru.

Karena itu, DPRD meminta Satgas Karhutla memperkuat patroli serta pemantauan, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama musim kemarau.

“Yang kami inginkan adalah penanganan yang benar-benar komprehensif. Jangan sampai api yang sudah dipadamkan muncul lagi dan meluas ke wilayah lain,” katanya.

Selain penanganan titik api, langkah pencegahan juga dinilai penting untuk mengantisipasi meluasnya karhutla. Pemetaan kawasan rawan, pemantauan kondisi lahan, hingga kesiapan personel dan peralatan menjadi bagian yang perlu diperhatikan bersama.

Baca Juga  Dukung Keberlanjutan Probebaya, DPRD Samarinda Upayakan Kekurangan Anggaran Dipenuhi Melalui APBD Perubahan

DPRD juga mengapresiasi kesiapsiagaan petugas yang bekerja selama 24 jam dalam memantau dan menangani titik-titik kebakaran di berbagai wilayah Samarinda.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh Satgas, baik BPBD, Damkar, relawan, maupun pihak lain yang terus berjibaku di lapangan. Mereka bekerja siang dan malam untuk mencegah kebakaran meluas,” ucapnya.

Menurutnya, sinergi antara BPBD, Damkar, relawan, pemerintah daerah, serta instansi teknis menjadi kunci dalam menghadapi karhutla. Terlebih, kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Komisi III DPRD Samarinda juga mendorong agar mitigasi tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pemetaan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Baca Juga  Relokasi Dermaga Pasar Pagi: PKL dan Pengusaha Perahu Sambangi DPRD Samarinda Minta Penundaan

Deni berharap koordinasi antarlembaga tetap berjalan secara intensif selama musim kemarau. Dengan demikian, setiap munculnya titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Penanganan yang cepat dan berkelanjutan, menurutnya, diperlukan agar kawasan rawan seperti Palaran dapat tetap terpantau, sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Penulis: Nng