SAMARINDA.nusantaranews.info–DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mempercepat penyediaan kantong parkir khusus kendaraan berat di Kecamatan Sungai Kunjang.
Langkah ini dinilai penting sebagai solusi dalam mengurai kesemrawutan lalu lintas akibat tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang setiap hari memenuhi kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, H. Deni Anwar, S.H., menegaskan bahwa keberadaan kantong parkir merupakan langkah strategis dalam mendukung ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan ruang parkir yang lebih tertata bagi kendaraan berat.
“Kami menyampaikan kepada Dinas Perhubungan agar mempertimbangkan solusi jangka pendek yang dapat segera dilakukan, salah satunya menyediakan lahan atau kantong parkir khusus sehingga kendaraan berat memiliki tempat yang telah disiapkan,” ujar Deni, Rabu (17/06/2026).
Menurutnya, konsep kantong parkir telah diterapkan di sejumlah kota besar dan dapat menjadi referensi bagi Kota Samarinda dalam menata kawasan pergudangan yang terus berkembang.
Deni juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Yang terpenting adalah memastikan seluruh mekanisme yang diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memiliki kepastian hukum,” tambahnya.
Ia pun optimistis keberadaan kantong parkir tersebut akan memberikan dampak positif bagi penataan kawasan pergudangan, mulai dari mengurangi parkir kendaraan besar di badan jalan hingga meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Dengan adanya kantong parkir yang terorganisir, kami berharap kawasan pergudangan menjadi lebih tertata, lalu lintas lebih lancar, dan keamanan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” pungkasnya.













