Abdul Rohim S.P sebut Demonstrasi jadi Ruang Evaluasi Pemerintah

Anggota DPRD Samarinda Abdul Rahim S.P.

SAMARINDA.nusantaranews.info — Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim S.P, menanggapi aksi demonstrasi 214 hingga jilid 2 yang ditujukan kepada pemerintah pada Senin, 04/05/2026.

Ia menilai demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun aspirasi terhadap pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota.

Namun, ia juga mengingatkan agar aksi demonstrasi tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban umum dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat lainnya.

“Yang namanya demo itu hak yang dilindungi secara konstitusi. Jadi kita hormati kelompok masyarakat yang ingin melakukan demonstrasi untuk menyuarakan pandangan, pendapat, dan kritik mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Anhar Soroti Ketimpangan Tenaga Kerja dan Pendidikan di Samarinda

Abdul Rohim menilai aksi demonstrasi yang berlangsung belakangan ini seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, ia melihat demonstrasi sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap daerah serta jalannya pemerintahan.

“Kita apresiasi aksi-aksi demonstrasi yang dalam rangka untuk mengingatkan dan mengevaluasi pemerintah. Itu justru bentuk cintanya masyarakat kepada pemerintah, baik di level provinsi maupun kota,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat juga harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ia berharap aksi demonstrasi tetap berlangsung secara damai tanpa adanya tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan

Selain itu, Abdul Rohim juga berharap pemerintah tidak bersikap alergi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam proses evaluasi agar pemerintah dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Kita berharap pemerintah tidak alergi dengan kritik dan demo, karena sebenarnya itu bentuk ekspresi kepedulian masyarakat terhadap daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, dinamika yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah melalui aksi penyampaian aspirasi seharusnya dapat menjadi energi positif untuk memperbaiki pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.

“Yang demo silakan mengekspresikan pendapat, tetapi tetap menjaga ketertiban umum. Pemerintah sebagai objek yang didemo juga jangan alergi. Dari dinamika seperti ini justru bisa menjadi vitamin bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: Nng