Yenni Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kaltim Periode 2024-2029

Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana.

SAMARINDA.nusantaranews.info – Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yenni Eviliana, sukses menjalani pengambilan sumpah janji jabatan sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kaltim masa bakti 2024-2029,

Acara pelantikan belum lama ini  dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dihadiri Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Kaltim.

Ditemui usai pelantikan kepada wartawan nusantara.info, Yenni Eviliana, mengucapkan syukur dan terima kasih, kepada keluarga yang telah mendampingi dirinya. Selain kepada keluarga, Yenni juga mengucapkan terima kasih konstituennya, Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim 3 meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

Baca Juga  APBD Kaltim Capai 25,32 Triliun, Seno Aji : Maksimalkan Penggunaan Anggaran

“Pencapaian ini tentu berkat dari dampingan keluarga, serta dukungan dan doa restu dari masyarakat PPU dan Paser,” ungkap Yenni

Selain itu ia juga prasatia untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khusunya masyarakat PPU dan Paser, serta turut berkontrubusi dalam kemajuan pembangunan di Kaltim.

“Insyallah saya selalu siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, terutama dalam mengawal pembangunan SDM yang ada di Kaltim. Bagi saya SDM ini sangat penting, untuk menunjang pembangunan Kaltim yang lebih baik kedepan,” ucapnya.

Baca Juga  Puji Setyowati Imbau Orang Tua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

Ditambahkannya, bahwa kerja-kerja kedepannya adalah melanjutkan apa yang telah dilakukan sebelumnya oleh teman-teman pimpinan dewan periode 2019-2024. Dan terus membangun sinergitas dan kolaborasi bersama dengan pimpinan yang baru, pasalnya pimpinan dewan periode 2024-2029 diisi oleh wajah baru.

“Mudah-mudahan kedepannya geliat kita ber DPRD semakin baik dan semakin kompak,” ucap Yenni.

Ia juga mengemukakan keinginannya untuk terus membangun komunikasi yang baik bersama dengan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Upaya itu dilakukan agar kedepannya benque-benque atau bantuan-bantuan dapat merata hingga ke 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.

Penulis: Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *