Udin Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Destructive Fishing di Berau

Anggota komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin.

SAMARINDA.NUSANTARA NEWSPemerintah didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek destructive fishing yang mengganggu kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin mengatakan praktik ini telah merusak sumber daya ikan dan lingkungan, dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah.

Ada surat terbuka yang ia terima dari Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau.

Baca Juga  Polda Kaltim Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja

“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” kata Udin Kamis (26/10/2023).

Marlin merupakan kelompok nelayan tradisional yang biasanya menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai. Mereka berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.

Aktivitas destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, dan jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak.

Baca Juga  BBM Berpotensi Naik, Harun Al Rasyid Tolak Kenaikan BBM, Memicu Inflasi

Udin berharap pemerintah provinsi dapat segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

“Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” tandasnya. (Usm).