Tenaga Lokal Pembangunan IKN Tidak Dilibatkan, Seno Aji : Perintahkan Komisi IV DPRD Kaltim Bentuk Satgasus

Ir H Seno Aji saat diwawancarai di ruang kerja nya Kantor DPRD Prov.Kaltim, Samarinda (10/08/2023)

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Wakil Ketua DPRD Kaltim. Ir H Seno Aji Seno, meradang dan mempertanyakan mengapa tenaga kerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada yang memakai tenaga kerja (naker) lokal. Sedangkan 16 ribu naker yang bekerja dalam pembangunan proyek konstruksi IKN didatangkan dari luar Kaltim.

Dengan tidak adanya sama sekali tenaga kerja lokal yang dilibatkan dalam pembangunan proyek konstruksi IKN, Seno Aji secara tegas perintahkan Komisi IV DPRD Kaltim bentuk satuan petugas khusus (Satgassus) tenaga kerja IKN.
“Pemerintah Pusat sudah sangat tidak menghargai para tenaga kerja lokal dalam pembangunan proyek konstruksi IKN, buktinya para tenaga kerja tersebut tidak satupun berasal dari Kaltim umumnya dan Kukar khususnya karena Kukar juga bagaian dari IKN,” ujar Seno Aji di ruang kerjanya, Kamis(10/8/2023).

Baca Juga  Bagus Susetyo Soroti Lambatnya Pembangunan Bendungan Sungai Talake

Wajar jika Seno Aji sebagai unsur pimpinan DPRD Kaltim kecewa dengan pemerintah pusat karena sejak awal direncanakannya pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, ia sudah mewanti – wanti agar merekrut naker lokal kurang lebih 60%.

“Kan dari awal rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, saya sudah menyampaikan agar memperhatikan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Tapi kenyataan dilapangan malah sebaliknya, ketika pembangunan proyek konstruksi IKN sudah dimulai tidak ada satupun tenaga kerja lokal yang dilibatkan namun Pemerintah Pusat justru mengirimkan 16 ribu tenaga kerja dari luar Kaltim,” tuturnya.

Baca Juga  EBIFF 2024: Meriahkan Kalimantan Timur dengan Pesona Budaya Internasional

Untuk memonitor para tenaga kerja tersebut, Seno Aji memerintahkan secara tegas kepada Komisi IV supaya segera membentuk satgassus tenaga kerja pembangunan proyek konstruksi IKN yang tentunya harus berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kantin.

“Tujuannya agar dapat terkontrol dengan baik sehingga dalam pembangunan proyek konstruksi IKN tersebut melibatkan 60 persen tenaga kerja lokal dan 40 persen tenaga kerja luar,” pungkasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry Ungkap Pentingnya Penguatan Sektor Pangan di Kaltim

(Ning/Met)