SAMARINDA.nusantaranews.info – Realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda hingga pertengahan tahun 2026 masih berada di bawah 30 persen.
Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi belum adanya kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat sehingga berdampak pada pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, S.E., S.H., mengatakan proses sinkronisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama yang menyebabkan sejumlah paket pekerjaan baru memasuki tahap lelang dalam satu hingga dua bulan terakhir.
“Saat ini kami di legislatif maupun teman-teman eksekutif di Pemkot terus berkoordinasi secara intensif terkait kepastian plafon anggaran dari pemerintah pusat. Karena nominal pastinya belum klir, proses lelang komoditas baru bisa berjalan sekitar bulan lalu dan bulan ini,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, S.E., S.H., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/07/2026).
Menurut Arie, rendahnya serapan anggaran pada semester pertama bukan disebabkan kurangnya kesiapan program yang telah direncanakan pemerintah daerah. Sebaliknya, keterlambatan tersebut lebih dipengaruhi faktor administratif dan kepastian pendanaan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Ia menjelaskan, setelah kepastian anggaran diperoleh, proses pengadaan dan pelaksanaan proyek diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga target pembangunan tahun 2026 tetap dapat direalisasikan sesuai rencana.
Selain mengejar pelaksanaan program tahun berjalan, Dinas PUPR Kota Samarinda juga masih memiliki kewajiban menyelesaikan sisa pembayaran kepada kontraktor atas sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, seluruh pekerjaan fisik tahun 2025 telah selesai dikerjakan. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan harus diselesaikan pada tahun ini.
“Pekerjaan fisik tahun 2025 sebenarnya sudah rampung total, tinggal tanggung jawab sisa pembayaran dari Pemkot yang harus dituntaskan,” pungkasnya













