SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah segera menuntaskan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus, namun hingga kini belum menerima pengangkatan secara resmi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, S.Pd., menegaskan keterlambatan penerbitan SK tidak boleh menghambat hak masyarakat yang telah melewati seluruh tahapan seleksi.
“Jangan sampai ada warga negara yang dizalimi. Mereka sudah dinyatakan lolos, maka haknya harus segera diberikan,” jelasnya.
Ia mengatakan, apabila masih terdapat persyaratan administrasi yang belum lengkap, instansi terkait harus segera mengomunikasikannya secara terbuka kepada peserta agar dapat segera dipenuhi.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada syarat yang belum terpenuhi, sampaikan apa kekurangannya supaya bisa segera dilengkapi,” katanya.
Pihaknya mengaku belum ingin memberikan komentar panjang mengenai kebijakan pemerintah pusat yang mewacanakan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berada di bawah pemerintah pusat.
Ia memilih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap pemerintah daerah.
“Kita harus melihat dulu implikasinya. Jangan sampai ada dampak yang belum kita pahami,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui apabila kebijakan tersebut mampu mengurangi beban belanja gaji pemerintah daerah, tentu menjadi salah satu sisi positif.
Namun, DPRD tetap akan mencermati dampaknya terhadap pengelolaan tenaga pendidik dan kebijakan daerah ke depan.
“Yang paling penting sekarang, hak CPNS yang sudah lulus jangan sampai tertunda tanpa kejelasan,” tegasnya.













