DHARMASRAYA.nusantaranews.info — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian.
Pengungkapan tersebut terdiri atas satu kasus Target Operasi (TO), satu Non-Target Operasi (Non-TO) dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025, serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.
Operasi Sikat Singgalang 2025 digelar secara serentak oleh jajaran Polda Sumatera Barat sejak 17 hingga 30 Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, Polres Dharmasraya menunjukkan hasil signifikan dengan berhasil mengamankan para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Kasus Pertama: Pencurian Buah Sawit Milik PT. Incasi Raya
Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Incasi Raya Pangian yang terjadi pada 21 Maret 2025 di Jorong Sinamar Timur, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Jun (31), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Saat kejadian, petugas Brimob yang sedang berpatroli mendapati pelaku tengah memuat buah sawit ke dalam mobil Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada 19 Oktober 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu unit mobil pick up Mitsubishi L300
- Satu lembar kwitansi hasil penimbangan sawit seberat 1.500 kg
- Uang tunai sebesar Rp6.600.000
Kasus Kedua: Pencurian Sepeda Motor di Hotel Sakato Jaya
Kasus kedua terjadi di Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada 3 Oktober 2025.Korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H warna kuning bernomor polisi BH 3685 CZ saat menginap di hotel tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, teridentifikasi dua pelaku melakukan aksi pencurian itu.
Hasil penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan Satreskrim Polres Dharmasraya membuahkan hasil dengan diamankannya dua tersangka, yakni Epon Wandika (26) dan M. Opi Alfarizi (26), keduanya warga Kecamatan Pulau Punjung.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi:
- Satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H
- Satu unit handphone Infinix
- Satu helai kaos warna putih
Kasus Ketiga: Pencurian Kotak Amal di Mushola Baitul Ilmi
Kasus ketiga merupakan tindak pidana Curat yang terjadi pada 22 September 2025 di Mushola Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Pelaku diketahui bernama Holong Parlagutan (22), seorang mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV mushola, pelaku terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya di kawasan Sport Center Jorong Sungai Lomak. Barang bukti yang diamankan berupa:
- Rekaman CCTV
- Dua kotak amal dalam kondisi rusak
- Barang bukti pendukung lainnya
Keterangan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto, SH, MH menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tiga kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan respon cepat jajaran kepolisian di lapangan.
“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar IPTU Evi Hendri.
Lebih lanjut, IPTU Evi Hendri menyampaikan pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, yang disampaikan kepada Kasi Humas IPTU Marbawi, SH, pada Rabu (05/11/2025).
Dalam pernyataannya, Kapolres memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus-kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya. Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto.
Dengan keberhasilan ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.













