Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi

ket. foto: Petugas menunjukkan barang bukti dua bungkus besar sabu dan timbangan digital yang disita dari tersangka H saat penangkapan di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara. (Dokumentasi Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, nusantaranews.info – Tim Operasional Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali mencatatkan prestasi dengan menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Seorang pria berinisial H (35) ditangkap dalam operasi di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/6/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas jaringan narkotika lintas wilayah. Petugas berhasil mengamankan dua bungkus besar sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor, lengkap dengan timbangan digital serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi para pelaku.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. membenarkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan peredaran narkoba antardaerah. Ia mengungkapkan bahwa tersangka H tidak bertindak sendiri.

Baca Juga  Sidang Perdana di MK, Pilkada Kukar Berpotensi Diulang

“Dari hasil interogasi, H mengakui sabu itu milik seseorang berinisial F, yang diduga kuat sebagai pemasok. Mereka memulai perjalanan dari Tarakan pada 23 Juni 2025 dan menempuh jalur darat menuju Balikpapan dengan rute cukup panjang, melintasi Tanjung Selor, Berau, Bengalon, Samarinda, hingga akhirnya tiba di Balikpapan,” jelas Kombes Yuliyanto.

Dalam perjalanan tersebut, kedua pelaku diketahui sempat singgah dan menginap di berbagai tempat untuk menghindari pantauan aparat. Setibanya di Balikpapan, barang bukti dititipkan di sebuah lokasi yang telah ditentukan oleh F di kawasan Kariangau. Setelahnya, F kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan, sedangkan H tetap di lokasi hingga akhirnya diamankan petugas.

Baca Juga  Sebagian Ruas Jalan di Gunung Lipan Bakal Dihibahkan ke Pemkot Samarinda

Saat penangkapan berlangsung, tim di lapangan menemukan barang bukti mencolok berupa sabu seberat total 3 kilogram, dikemas rapi dalam dua bungkus besar. Selain itu, diamankan pula perangkat timbangan digital dan alat komunikasi.

“Kasus ini sedang kami kembangkan. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam membongkar dan menindak tegas jaringan narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.