KUKAR.NUSANTARA NEWS– Pengacara Sunarti yang dikenal panggilannya akrabnya Xena mengunjungi Polres Kutai Kartanegara untuk klarifikasi pada tanggal 12 April 2024. Xena menegaskan tuduhan terhadap dirinya tidak benar, dan ini dikuatkan dengan konfirmasi dari Kasat Tahti IPTU Anas melalui telepon di ruang piket petugas.
Kabar tentang ketidakhadirannya di Polres untuk menandatangani disangkal, terutama kesalahan dalam menuliskan status agama tersangka pada surat kuasa.
Situasi ini dianggap sebagai tindakan yang merugikan baginya, dan dia berharap keadilan akan dipenuhi untuk melindungi reputasinya sebagai seorang pengacara.
Pengacara xena saat ini sedang menangani kasus operator yang ditangkap di waduk, sementara keluarga memohon bantuan untuk menangani masalah tersebut.
(Nng/Bud)