Pemprov Kaltim Kukuhkan 3.223 ASN, Seno Aji Tekankan Integritas dan Kinerja Optimal

Wakil Gubernur Kaltim Ir.H.Seno Aji.M.Si.

SAMARINDA.nusantaranews.info– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi melantik 3.223 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pejabat fungsional. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, pada Selasa (09/12/2025).

Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa tanggung jawab, integritas, dan etos kerja menjadi fondasi utama yang wajib dijalankan oleh seluruh ASN yang baru dikukuhkan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini momentum untuk memperkuat komitmen disiplin, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya usai prosesi pelantikan.

Baca Juga  Wakil Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Literasi Kebumian di Seminar Nasional Geologi Unmul

Untuk diketahui, pelantikan tersebut mencakup 1.148 pejabat fungsional serta 2.075 PPPK, sehingga total ASN yang dikukuhkan mencapai 3.223 orang.

Seno menyebut, pengangkatan ini menjadi salah satu tahap akhir dari formasi yang telah disiapkan Pemprov. Namun, ia berharap tenaga honorer yang belum terakomodasi tetap memiliki peluang pada seleksi berikutnya.

“Kita berharap masih ada kesempatan bagi honorer yang belum terakomodasi. Semua memiliki peluang yang sama selama memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Orang nomor dua di Kaltim itu juga menekankan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur bekerja adaptif, solutif, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan layanan di wilayah Kaltim.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Dukung Penuh Musda SMSI: Perkuat Kolaborasi untuk Literasi Digital dan Pembangunan Daerah

“Kualitas pelayanan ditentukan oleh kedisiplinan. Tidak ada orang sukses yang santai, dan tidak ada orang santai yang bisa sukses. ASN harus menjadi teladan dalam profesionalitas dan integritas,” tegasnya.

Terkait regulasi jam kerja, Seno menjelaskan bahwa Pemprov masih berkoordinasi dengan Inspektorat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa arah pemerintah tetap fokus pada peningkatan kinerja dan percepatan layanan.

“Yang penting bukan jam kerjanya, tetapi bagaimana kita bekerja disiplin dan mampu berakselerasi sehingga pemerataan pelayanan dapat segera tercapai di seluruh Kaltim,” pungkasnya.

Penulis: Has/Nng