SAMARINDA.NUSANTARA NEWS – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengkritisi ketidakseimbangan antara kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Ia menekankan perlunya sinergi antara BPJS Kesehatan, pemda, dan rumah sakit untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Rusman berharap pemda dapat memperluas cakupan iuran, khususnya untuk warga pra-sejahtera, sejalan dengan kemajuan layanan kesehatan di daerah. Peningkatan cakupan iuran diharapkan diikuti oleh peningkatan layanan dari BPJS Kesehatan, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Meskipun mengakui kemajuan BPJS Kesehatan, Rusman menegaskan perlunya evaluasi berkelanjutan untuk memastikan manfaat maksimal bagi semua pihak. Legislators Kaltim berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pengelolaan dana sebaik mungkin demi kesehatan rakyat. BPJS Kesehatan telah menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, seperti peningkatan sistem informasi manajemen dan kerjasama erat dengan fasilitas kesehatan.
Ronny Setiawati dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan hampir seluruh penduduk Kaltim telah terlayani BPJS Kesehatan dengan menggunakan NIK pada KTP. Rumah sakit dan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus terakreditasi, dan beberapa inovasi, seperti pendaftaran daring dan layanan pengantaran obat ke rumah, telah diperkenalkan untuk memudahkan pasien. Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia, BPJS Kesehatan terus diawasi oleh legislator Kaltim demi optimalisasi penggunaan dana untuk kesehatan rakyat.