JAKARTA.nusantaranews.info – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, setiap penyelenggara negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga proses penegakan hukum harus dihormati.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul OTT KPK yang turut mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta sejumlah pihak lainnya.
Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan, sejak awal menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dirinya terus mengingatkan seluruh kepala daerah agar membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai fondasi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sangat prihatin. Berkali-kali saya mengingatkan bahwa membangun clean government dan good governance harus dimulai dari pemimpinnya. Pemimpin harus menjadi teladan dalam setiap kebijakan maupun tindakan,” ujarnya.
Menurutnya, integritas seorang kepala daerah menjadi faktor utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, seluruh penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Luthfi berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga kepercayaan publik melalui pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Semua sama di depan hukum (equality before the law). Karena itu saya mendukung langkah yang dilakukan KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Luthfi memastikan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan, apabila sesuai ketentuan diperlukan penunjukan pelaksana tugas (Plt), pemerintah akan menjalankan mekanisme tersebut agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berlangsung tanpa hambatan.
“Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengawal agar penyelenggaraan pemerintahan di Sukoharjo tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Hingga Jumat (10/7/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara maupun menetapkan status hukum para pihak yang diperiksa.













