SAMARINDA, nusantaranews.info – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan resmi membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Timur. Pembentukan kepengurusan ini dilakukan melalui rapat pleno pada Sabtu (13/9/2025). Dalam rapat tersebut, Sunarty, S.H., M.H., yang akrab disapa Xena pengacara Bolang, mendapat rekomendasi sebagai Ketua DPW LBH Intan Kalimantan Timur.
“Rapat pleno kemarin membahas pembentukan kepengurusan LBH Intan di tingkat DPW Kaltim. Kami menyusun struktur siapa saja yang akan bekerja untuk LBH Intan di Kalimantan Timur,” ujar Sunarty.
Berbeda dengan lembaga bantuan hukum pada umumnya, LBH Intan tidak hanya melibatkan pengacara.
“Program kami merekrut masyarakat untuk memahami hukum. Kami akan memberikan pendidikan paralegal kepada pengurus maupun relawan agar bisa membantu masyarakat,” jelasnya.

Dalam paparannya, Sunarty menjelaskan bahwa LBH Intan bukan sekadar lembaga bantuan hukum biasa, tetapi wadah yang berangkat dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang masih kesulitan mengakses keadilan karena biaya pengacara yang mahal. Ia menegaskan, komitmen ini menjadi landasan kerja seluruh pengurus. Visi LBH Intan sendiri adalah menjadi wadah para insan pecinta keadilan.
“Kami dituntut untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama dalam mencari keadilan. LBH Intan hadir untuk meringankan beban mereka yang membutuhkan bantuan hukum di seluruh Kalimantan Timur,” katanya.

Ia menambahkan, latar belakang pendirian LBH Intan di Kaltim berangkat dari keprihatinan terhadap mahalnya biaya jasa pengacara yang kerap membuat masyarakat enggan mencari bantuan hukum.
“Lewat LBH Intan, kami ingin memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa memandang usia, suku, maupun status ekonomi. Siapa pun yang datang, kami siap membantu,” tegas Sunarty.
Saat ini LBH Intan Kalimantan Timur telah memiliki AD/ART dan akta resmi, sehingga siap menjalankan program-programnya.
“Kaltim menjadi daerah ke-15 yang membentuk kepengurusan setelah Kalsel dan Kalteng. Saya sendiri ditunjuk sebagai ketua, sekretarisnya Ibu Dr. Theresia Hosanna, S.H., M.H., bendaharanya Fahrul Rozzi, dan kami dibina serta didampingi penasihat Pak Hendrich Juk Abeth, SH.M.Hum,” sebutnya.
Dengan terbentuknya DPW LBH Intan Kalimantan Timur, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapat pendampingan hukum gratis dan pendidikan hukum dasar.













