SAMARINDA.nusantaranews.info – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih belum akuratnya data penerima bantuan sosial (bansos) di daerah. Ketepatan data dinilai menjadi faktor utama agar program pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar memenuhi target penyaluran anggaran.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P., menegaskan validitas data penerima manfaat menjadi kunci keberhasilan setiap program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, kesalahan dalam basis data akan berdampak pada tidak tepatnya sasaran penerima bantuan.
“Kita sering mendengar keluhan bantuan tidak sampai ke yang berhak. Ini terjadi karena basis datanya belum rapi. Bantuan sosial harus menyentuh warga yang betul-betul membutuhkan, bukan yang hanya tercatat di atas kertas,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P., Jumat (17/07/2026).
Ia menilai ketepatan sasaran bansos bukan hanya berkaitan dengan aspek keadilan sosial, tetapi juga menentukan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan data yang akurat, anggaran pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Abdul Rohim, bantuan yang tepat sasaran akan berkontribusi terhadap perbaikan ekonomi keluarga, mendukung pemenuhan gizi untuk menekan angka stunting, serta menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan pemantauan program bantuan sosial agar pelaksanaannya lebih terukur dan akuntabel.
“Harus ada indikator capaian yang jelas pada setiap program agar pemerintah bisa mengukur apakah intervensi yang dilakukan berhasil menurunkan angka kemiskinan atau hanya sekadar menyalurkan bantuan,” jelasnya.
Selain evaluasi sistem, Abdul Rohim juga menekankan pentingnya verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan ketua RT dan aparatur kelurahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data penerima bantuan selalu diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat.
“Ketepatan sasaran tidak hanya soal keadilan, tetapi juga menyangkut efektivitas anggaran,” pungkasnya.













