Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Akurasi Data Penerima Sekolah Rakyat

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dr. H. Sri Puji Astuti.

SAMARINDA.nusantaranews.info– Komisi IV DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Sosial memastikan validitas Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan status desil yang berdampak pada akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dr. H. Sri Puji Astuti, mengatakan status desil menjadi acuan utama dalam menentukan penerima berbagai program perlindungan sosial, termasuk Sekolah Rakyat. Karena itu, keakuratan data harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Untuk Sekolah Rakyat yang menjadi sasaran adalah masyarakat pada desil 1 dan desil 2. Sementara bantuan iuran BPJS mengacu pada desil 1 sampai desil 5. Yang menjadi persoalan, data desil ini sering berubah sehingga banyak masyarakat mempertanyakan status mereka,” terang Dr. H. Sri Puji Astuti di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/07/2026).

Baca Juga  Abdul Rohim Desak Terowongan Segera Beroperasi, Soroti PAD Varia Niaga yang Minim

Menurutnya, perubahan status desil kerap membuat masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh layanan yang sebelumnya mereka terima. Ia mencontohkan adanya warga yang semula berada pada desil 3, namun setelah pemutakhiran data berubah menjadi desil 6.

Perubahan tersebut, lanjutnya, dipengaruhi oleh berbagai indikator dalam sistem pendataan, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, hingga kewajiban kredit yang dimiliki.

“Beberapa warga melaporkan desil mereka tiba-tiba berubah. Setelah ditelusuri, ada berbagai faktor yang memengaruhi penilaian, sehingga status mereka bergeser ke desil yang lebih tinggi,” jelasnya.

Selain menyoroti persoalan data, Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga membahas kesiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Samarinda. Berdasarkan laporan Dinas Sosial, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026 di Sekolah Rakyat yang berada di Kecamatan Palaran.

Baca Juga  DPRD Samarinda Nilai Program Sekolah Rakyat Berhasil Tunjukkan Hasil Positif

Sebanyak 270 siswa baru dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut sebelum memulai proses belajar mengajar bersama peserta didik yang telah lebih dahulu terdaftar.

Meski menyambut baik pelaksanaan program tersebut, Dr. H. Sri Puji Astuti menegaskan keberhasilan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada akurasi data calon penerima manfaat. Oleh karena itu, proses pemutakhiran DTSN harus dilakukan secara berkelanjutan agar hanya keluarga yang memenuhi kriteria yang dapat mengakses program tersebut.

“Yang paling penting adalah datanya harus terus diperbarui. Kalau datanya valid, maka Sekolah Rakyat maupun bantuan sosial lainnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Sebut Pemetaan Mutu Sekolah Penting untuk Atasi SPMB

Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap proses pemutakhiran data sosial yang dilakukan Dinas Sosial dapat segera diselesaikan dan menjadi acuan tunggal dalam penyaluran berbagai program bantuan.

Dengan data yang akurat, pelayanan sosial di Kota Samarinda diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penulis: Nng