Kemacetan Memuncak, Jembatan Mahakam 1 Kembali Dibuka Sementara

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo.

SAMARINDA.nusantaranews.info – Polresta Samarinda kembali membuka arus lalu lintas di Jembatan Mahakam 1 setelah sebelumnya dilakukan rekayasa pasca insiden ditabraknya pilar jembatan 1 mahakam. Keputusan ini diambil lantaran terjadi kepadatan panjang, terutama dari arah luar kota yang masuk melalui Jembatan Mahakam 4.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan audit investigasi oleh Komisi Keselamatan Jembatan akan dilakukan pada 3-4 Maret 2025 untuk menilai kondisi jembatan pasca kecelakaan.

“Rekayasa lalu lintas sudah kami terapkan sejak pukul 09.30 hingga 16.22 WITA. Namun, karena terjadi kepadatan arus dari luar kota yang masuk ke Samarinda, serta waktu tempuh masyarakat yang mencapai sekitar satu jam, Jembatan Mahakam 1 kembali dibuka sementara,” kata La Ode Prasetyo, Jumat (28/02/2025).

Baca Juga  Baznas Samarinda Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Di Kelurahan Teluk Lerong

Pengamanan Lalu Lintas Selama Ramadan

Menjelang bulan Ramadan, kepolisian juga akan memperketat pengaturan lalu lintas, terutama saat menjelang berbuka puasa. Hal ini dilakukan mengingat adanya pergeseran aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan di beberapa titik.

“Kami sudah menempatkan personel sejak pagi hingga sore di lokasi-lokasi strategis yang terdampak rekayasa lalu lintas. Kami imbau masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” terangnya.

Jika nantinya Jembatan Mahakam 1 harus ditutup total, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjebak kemacetan.

Baca Juga  Kapolres Dharmasraya Tanggapi Aksi Mahasiswa, Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus Curas

“Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan mematuhi rambu lalu lintas dan mengatur jadwal perjalanan agar tidak terdampak kepadatan,” pungkasnya.

Apa Itu Rekayasa Lalu Lintas?

Rekayasa lalu lintas adalah upaya untuk mengatur, mengendalikan, dan mengubah pola arus kendaraan guna mengoptimalkan kelancaran lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Langkah-langkah rekayasa lalu lintas dapat meliputi pengalihan arus untuk menghindari titik kemacetan, pemberlakuan sistem satu arah, serta penutupan jalan sementara akibat perbaikan atau kecelakaan. Selain itu, kepolisian juga dapat melakukan penyesuaian durasi lampu lalu lintas serta menempatkan petugas di titik rawan kemacetan.

Menurut La Ode Prasetyo, kepolisian akan terus mengevaluasi situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan strategi rekayasa yang paling efektif.

Penulis: Bud/Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *