Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Mantapkan Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

ket. foto: Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Yudhistira Yudha Permana bersama jajaran mengikuti kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK sebagai wujud komitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

SAMARINDA, nusantaranews.info – Dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus menunjukkan komitmennya melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Samarinda tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kesungguhan seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dan pemberantasan korupsi di setiap lini pelayanan.

Enam Area Perubahan Strategis

Penerapan ZI dilaksanakan melalui enam area perubahan strategis yang menjadi fondasi utama pencapaian predikat WBK, yaitu:

  1. Manajemen Perubahan: Pembentukan tim kerja ZI yang solid, keteladanan pimpinan, serta internalisasi nilai-nilai integritas di seluruh pegawai.
  2. Penataan Tata Laksana: Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terstandar, digitalisasi layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi PORSIDA untuk pengawasan orang asing.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Penempatan sumber daya manusia secara objektif, promosi berbasis kinerja, serta sistem penilaian yang transparan dan terukur.
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Pelaporan kinerja secara berkala, evaluasi berkelanjutan, dan keterlibatan aktif pimpinan dalam pengawasan program kerja.
  5. Penguatan Pengawasan: Implementasi sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), pengendalian gratifikasi, serta pelaksanaan survei integritas untuk deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pengembangan inovasi layanan, digitalisasi alur kerja, penyediaan sarana ramah disabilitas, serta peningkatan respons terhadap aduan masyarakat.
Baca Juga  Nidya Listyono Serahkan Laporan Hasil Reses Gabungan Dewan Dari Dapil Kota Samarinda

Komitmen Pimpinan dan Capaian Nyata

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan pelayanan yang bersih, cepat, dan transparan.

“Kami berkomitmen menjadikan pelayanan keimigrasian tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga bersih dan transparan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Berkah Ramadhan:Komunitas Purna Paskibraka Indonesia Kota Samarinda Berbagi Takjil

Upaya tersebut telah membuahkan sejumlah capaian positif, seperti meningkatnya indeks kepuasan masyarakat, menurunnya jumlah pengaduan layanan, serta penguatan sistem pengawasan internal yang semakin responsif.

Inovasi seperti penggunaan aplikasi PORSIDA menjadi salah satu bukti nyata pemanfaatan teknologi dalam memperkuat efektivitas dan akuntabilitas pengawasan terhadap orang asing.

Menuju Birokrasi Bersih dan Profesional

Predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menargetkan langkah selanjutnya, yaitu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menuntut pelayanan publik dengan kualitas yang lebih tinggi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Gulman:Pentingnya Pemimpin Berpengalaman di Dunia Usaha untuk Kaltim

Dengan mengusung semangat “Berintegritas, Berinovasi, dan Melayani Sepenuh Hati,” Kantor Imigrasi Samarinda siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan birokrasi modern yang bebas dari korupsi dan terpercaya, serta menjadi mitra aktif dalam pembangunan nasional.