
SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Beberapa waktu lalu DPRD Samarinda telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan membahas tentang produk halal dan higienis di Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengatakan, Pansus yang telah dibentuk itu akan mulai bekerja pada bulan Maret 2024 ini.
“Jadi nanti melalui Pansus yang telah dibentuk ini, akan dibahas terkait produk halal terutama yang ada di Samarinda. Karena kita ingin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat dijamin halal dan higienisnya,” kata Abdul Rohim belum lama ini.
Kata Abdul Rohim, anggota dewan yang tergabung dalam Pansus itu dapat memberikan dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar produk-produk yang mereka hasilkan dapat dijamin halal dan higienis.
“Rencananya untuk menerapkan sistem subsidi biaya dalam proses sertifikasi halal yang seringkali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM. Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kerja Pansus, kata Rohim, nanti ada pertemuan antara anggota DPRD (tim Pansus) dan pelaku UMKM.
“Nanti akan diatur juga jadwal pertemuan dengan pelaku UMKM. Tujuannya untuk mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan dari pihak terkait,” terangnya.
(Adv/Isw)