BAZNAS Samarinda Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Warga, Nilai Bantuan Capai Rp50 Juta

SAMARINDA.nusantaranews.info— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan secara simbolis bantuan renovasi rumah tidak layak huni kepada sejumlah warga, Selasa,16/12/2025.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Ahmad Syahir Idris, didampingi Wakil Ketua II BAZNAS Kota Samarinda, Ahmad Imam Royani, bersama jajaran bidang pelaksana.

Penyerahan dilakukan dengan meninjau langsung rumah-rumah penerima manfaat di beberapa wilayah, salah satunya di Kecamatan Samarinda Utara. Program ini bertujuan mengubah rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni menjadi rumah yang aman dan layak ditempati.

Program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Pelaksanaannya merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Kota Samarinda dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, serta sebelumnya juga mendapat dukungan dari BAZNAS Republik Indonesia (RI). Selain itu, program ini turut melibatkan swadaya masyarakat sebagai wujud kepedulian sosial.

Baca Juga  Sidang Perlawanan Eksekusi Lahan Erni Aguswati Kembali Ditunda

Ketua BAZNAS Samarinda Ahmad Syahir Idris menjelaskan, penerima bantuan merupakan mustahik yang memiliki rumah atau lahan sendiri, namun kondisi bangunannya sudah rusak dan tidak memenuhi standar kelayakan hunian.

“Seperti rumah yang kami tinjau hari ini, sebelumnya atap bocor, seng sudah rusak, dinding lapuk, serta tiang-tiang rumah yang tidak lagi kuat. Kondisi tersebut tentu membahayakan dan tidak pantas untuk dihuni,” ujarnya.

Baca Juga  Konsorsium lembaga-lembaga Gelar Sosialisasi P4GN di Kelurahan Pelita Samarinda

Melalui program bedah rumah, BAZNAS melakukan renovasi sesuai tingkat kerusakan bangunan. Perbaikan meliputi penggantian seluruh seng atap, dinding rumah, hingga perbaikan sebagian lantai.

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan material. Nilai bantuan berkisar di bawah Rp50 juta hingga di atas Rp50 juta per unit rumah.

BAZNAS berharap masyarakat Samarinda terus berpartisipasi menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.

“Dana zakat, infak, dan sedekah yang masuk ke BAZNAS kami salurkan sepenuhnya kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, yakni delapan golongan asnaf,” tambahnya.