SAMARINDA.nusantaranews.info – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Pamuji, salah satu pengurus Langgar Al-Ikhlas di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran pada Rabu, 12/06/2024.
Santunan senilai 42 juta rupiah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Samarinda, Ahmad Imam Royani, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto.
Penyerahan ini disaksikan oleh warga setempat, Lurah Bukuan, Camat Palaran, serta tamu undangan yang hadir.
Ahmad Imam Royani menjelaskan bantuan ini merupakan bagian dari program Samarinda Peduli, yang kami harapkan dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga almarhum. Saat ini, lebih dari 1.600 mustahik telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, premi setiap bulannya dibayarkan oleh BAZNAS Samarinda .
“Terimakasih kepada para Muzaki yang telah menyalurkan Zakat,infaq dan Sedekahnya ke BAZNAS Samarinda, kegiatan ini adalah bentuk transparansi kami,” ucapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto, menambahkan bahwa santunan yang diberikan tidak hanya senilai 42 juta rupiah, tetapi juga termasuk bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk anak almarhum hingga perguruan tinggi.
“Kami juga memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan kurang lebib 70 juta rupiah,” terangnya.
Lurah Bukuan, Dadang Supriyatno,mewakili keluarga Almarhum Pamuji menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BAZNAS Samarinda.
“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Samarinda, Pemberian santunan ini sangat membantu bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan,” ungkap Dadang.
Sebagai informasi, BAZNAS Samarinda adalah lembaga resmi pemerintah non-struktural yang mengelola dana zakat,infaq & sedekah, Pengelolaan dilakukan secara administratif sehingga dana yang di salurkan aman secara syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.