Samarinda Prioritaskan Anggaran Perbaikan Kabel LPJU Jembatan Achmad Amins Akhir 2026

Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M.,

SAMARINDA.nusantaranews.info – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda memprioritaskan alokasi anggaran untuk perbaikan kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins (Jembatan Mahkota II).

Perbaikan tersebut menjadi salah satu prioritas pada akhir tahun 2026 guna mengembalikan fungsi penerangan sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat yang melintas.

Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., menjelaskan perbaikan tidak dapat dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin karena seluruh instalasi kabel LPJU hilang akibat pencurian.

Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah mengusulkan kembali pengadaan kabel melalui mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga  Komisi II DPRD Samarinda Gelar RDP, Bahas Ketersediaan Bapokting Menjelang Ramadhan 2024

“Kabelnya memang hilang, jadi tidak bisa semerta-merta langsung diganti. Kalau anggaran pemeliharaan rutin itu selalu ada setiap tahun, tetapi nilainya tidak besar. Karena posisinya barang ini hilang, maka harus diajukan dulu melalui pembahasan APBD oleh TAPD Samarinda,”jelasnya.

Helmi menegaskan belum diperbaikinya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins bukan disebabkan pemerintah daerah tidak memiliki anggaran ataupun sengaja mematikan lampu untuk melakukan penghematan. Menurutnya, persoalan utama adalah hilangnya kabel akibat pencurian sehingga proses pengadaannya harus mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Karena ini penting kita akan memprioritaskan itu. Jadi bukan karena tidak ada anggaran tapi karena memang kabelnya hilang dicuri,” ujarnya.

Baca Juga  May Day 2026, DPRD Samarinda Dorong Perlindungan Buruh dari Ancaman PHK

Mengingat Jembatan Achmad Amins merupakan akses vital yang menghubungkan wilayah Sambutan dan Palaran, DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawal usulan tersebut agar dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

DPRD berharap pengerjaan fisik perbaikan LPJU dapat segera dilaksanakan setelah anggaran disahkan. Dengan berfungsinya kembali lampu penerangan, diharapkan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat serta dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas di kawasan jembatan.

“Karena ini sifatnya mendesak (urgent), kita juga akan memprioritaskan itu. Harapan kita, jika di anggaran perubahan ada, langsung diperbaiki di sana. Targetnya agar masyarakat yang melintas merasa aman karena jembatan ini sudah terang kembali,”tegasnya.

Penulis: Nng