JAKARTA, nusantaranews.info — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menanggapi berbagai komentar dan masukan masyarakat dari seluruh Indonesia, khususnya para peserta seleksi petugas haji, yang ramai disampaikan melalui media sosial Instagram terkait proses seleksi dan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) calon Petugas Haji.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah kewajiban surat rekomendasi peserta, yang ditegaskan bukan sekadar formalitas administratif.
Rekomendasi merupakan bentuk penjaminan kelembagaan atas integritas, rekam jejak, serta kesiapan peserta. Dengan adanya rekomendasi tersebut, lembaga pemberi rekomendasi juga memiliki tanggung jawab apabila di kemudian hari petugas yang direkomendasikan tidak menunjukkan kinerja yang baik.
Terkait pelaksanaan CAT, Kementerian Haji dan Umrah RI juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala teknis yang terjadi pada CAT sesi pertama, di mana gangguan sistem atau server menyebabkan pengulangan ujian hingga tiga kali. Pengulangan tersebut dilakukan pada peserta dan layanan yang sama, bukan pada kelompok yang berbeda.
Pada hari pelaksanaan, terdapat dua sesi CAT dengan delapan kategori layanan. Adapun peserta yang terdampak dan mengikuti sesi pertama serta tidak mengikuti sesi kedua berasal dari layanan Konsumsi, Media Center Haji (MCH), Lansia dan Disabilitas, serta Perlindungan Jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah RI juga menjelaskan bahwa jumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang direkrut setiap tahun sangat terbatas. Untuk PPIH Arab Saudi, jumlah petugas hanya berkisar 1 hingga 2 persen dari total kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pada tahun 2026, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, sehingga kebutuhan petugas haji yang dapat direkrut harus disesuaikan dengan batasan kuota tersebut.
Seluruh kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, lanjut kementerian, menjadi bahan evaluasi serius guna meningkatkan kualitas, transparansi, dan profesionalitas seleksi Petugas Haji di masa mendatang.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah R.I Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi saat di konfirmasi via WhatsApp oleh media nusantaranews.info pada Rabu (24/12/2025) menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah RI terus berupaya keras agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H dapat berjalan lebih baik.
“Kami dari Kementerian Haji dan Umrah RI sedang berupaya keras agar penyelenggaraan haji tahun 2026/1447 H bisa lebih baik. Salah satunya melalui perbaikan dan penyempurnaan sistem rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan bagi calon Petugas Haji,” ujarnya.
Dengan berbagai evaluasi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI berharap proses seleksi Petugas Haji ke depan semakin transparan, profesional, dan mampu melahirkan petugas yang berintegritas serta siap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.













