SAMARINDA, nusantaranews.info – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda kembali melaksanakan program “Immigration Goes to School” dengan menyasar kalangan pelajar SMA Negeri 11 Samarinda, Jumat (26/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang tugas dan fungsi keimigrasian sekaligus membekali generasi muda dengan wawasan penting mengenai mobilitas global yang aman dan sesuai ketentuan.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Teguh Mentalyadi, yang menekankan pentingnya pemahaman tentang fungsi dan syarat kepemilikan paspor.
“Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, tetapi juga instrumen penting yang melindungi identitas WNI di luar negeri. Pemahaman sejak dini dapat menjadi langkah awal mencegah generasi muda terjerat perdagangan orang atau tindak kejahatan transnasional lainnya,” terangnya.

Kegiatan kemudian dipandu oleh tim Imigrasi Samarinda. Muhammad Edwin Neisar menjelaskan fungsi keimigrasian serta pengenalan paspor RI, termasuk kaitannya dengan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sesi dilanjutkan oleh M. Almudawar yang menekankan aspek pencegahan kejahatan lintas negara melalui pemahaman aturan imigrasi yang benar.
Sementara itu, moderator acara, Meirina Astia, bersama pemandu acara Aura Dina Yuki, sukses membangun suasana interaktif sehingga pelajar aktif berdiskusi dan bertanya. Para siswa terlihat antusias, terutama saat sesi tanya jawab terkait prosedur pembuatan paspor hingga potensi risiko jika tidak memahami aturan keimigrasian dengan baik.
Menurut pihak Imigrasi Samarinda, program ini sangat relevan dengan tantangan generasi muda yang di masa depan semakin terbuka peluang untuk melanjutkan studi atau bekerja ke luar negeri. Pengetahuan sejak dini diharapkan dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan, perdagangan orang, maupun bentuk kejahatan lintas negara lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberi edukasi berkelanjutan agar generasi penerus bangsa lebih siap menghadapi era globalisasi dengan pemahaman yang benar tentang dokumen dan aturan keimigrasian.













