Viral Dugaan Penolakan Pasien, RSUD IA Moeis Klarifikasi dan Beri Sanksi 19 Petugas

Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Milono, Samarinda Ulu, Rabu (25/3/2026) sore, dengan dihadiri sekitar 20 perwakilan relawan ambulans dari berbagai wilayah.

SAMARINDA.nusantaranews.info— Viral di media sosial terkait dugaan penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Kilometer 15 Samarinda memicu perhatian berbagai pihak. Menyikapi hal tersebut, relawan ambulans yang tergabung dalam Emergency Medical Team–Info Taruna Samarinda (EMT-ITS) mendatangi Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk meminta penjelasan resmi.

Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Milono, Samarinda Ulu, Rabu (25/3/2026) sore, dengan dihadiri sekitar 20 perwakilan relawan ambulans dari berbagai wilayah.

Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan yang terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Korban dilaporkan mengalami luka berat, bahkan disebut mengalami cedera serius pada bagian kaki.

Direktur RSUD IA Moeis, Osa Rafsodia, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial.

“Kami sudah melakukan klarifikasi. Tidak ada penolakan pasien korban kecelakaan di RSUD IA Moeis,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh pasien, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, tetap akan mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Aksi Kebaikan di Bulan Ramadan: IKM Samarinda Bagikan Takjil di Simpang 4 Lembuswana

“Baik pasien yang diantar relawan maupun masyarakat umum, semuanya akan kami tangani,” ujarnya.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan saat kejadian. Sebagai bentuk evaluasi, sebanyak 19 petugas yang bertugas saat itu telah dijatuhi sanksi disiplin.

“Sanksi yang diberikan berupa penundaan jasa pelayanan selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat,” jelas Osa.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sikap petugas agar lebih responsif dan humanis.

Selain itu, Osa juga mengungkapkan bahwa fasilitas CT Scan di RSUD IA Moeis sempat mengalami kendala karena usia alat yang sudah cukup lama.

“Alat CT Scan yang lama sudah berusia sekitar 19 tahun dan sering mengalami gangguan. Namun, kami telah mendapatkan unit baru dari Kementerian Kesehatan yang ditargetkan mulai beroperasi pada April atau paling lambat Mei,” katanya.

Baca Juga  Bupati Blitar Rini Syarifah Kunjungan Kerja ke Provinsi Kaltim

Pihak rumah sakit juga berencana memperkuat koordinasi dengan relawan melalui pertemuan teknis untuk menyamakan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien.

Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

“Intinya tidak boleh ada lagi penolakan pasien laka lantas, komunikasi harus diperbaiki, dan fasilitas pendukung seperti CT Scan harus segera optimal,” ujarnya.

Ia berharap komitmen tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
“Yang kami harapkan adalah perubahan nyata agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Joko juga menekankan bahwa relawan hanya bertugas mengantarkan pasien dari lokasi kejadian, sementara penanganan medis sepenuhnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.

“Kalau harus dirujuk, itu kewenangan rumah sakit. Yang penting pasien tetap ditangani terlebih dahulu,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, yang memediasi pertemuan tersebut menegaskan pentingnya pembenahan sistem pelayanan serta sinergi antar pihak.

Baca Juga  Frank & Co. Resmikan Kembali Gerai Mewah di Big Mall Samarinda, Hadirkan Konsep Baru dan Koleksi Berlian Frank Fire

“Yang utama adalah memastikan tidak ada penolakan pasien kecelakaan, serta adanya perbaikan internal. Sanksi kepada 19 petugas juga sudah diberikan sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan akan dilakukan pertemuan rutin antara pihak rumah sakit dan relawan guna menyamakan SOP dan mencegah terjadinya miskomunikasi.

“Pelayanan kesehatan membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, tenaga medis, maupun relawan, agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” pungkasnya

Penulis: Nng