
SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- DPRD Samarinda sebentar lagi akan menyampaikan rekomendasi hasil-hasil aspirasi masyarakat kepada Pemkot Samarinda selaku pihak eksekutif.
Aspirasi tersebut diperoleh saat anggota DPRD Samarinda melaksanakan kegiatan reses di wilayah Dapilnya masing-masing.
DPRD Samarinda juga telah melaksanakan rapat paripurna dan membahas terkait hasil kegiatan reses tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemkot Samarinda.
“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Syahputra seusai Rapat Paripurna pada, Rabu (28/2/2024).
Kata Samri, sidang paripurna ini juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja. Masing-masing Pansus memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.
Komisi 1, misalnya, fokus pada peraturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Sementara itu, Komisi 2, Komisi 3 dan Komisi 4 juga memiliki peraturan spesifik yang diusulkan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Nanti masing-masing komisi ini memiliki usulan yang lebih spesifik tanyakan jadi ke masing-masing komisi yah,” jelas Samri.
Ia berharap dengan pembentukan Pansus ini, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harapkan dengan adanya rapat ini bisa meminimalisir agenda-agenda yang ada,” tutupnya.
(Adv/Isw)