Tim Opsnal Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah di SPBU Sikabau

Seorang pria berinisial RR (41), warga Batu Sangkar, diringkus di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (29/09/2025).

DHARMASRAYA.nusantaranews.info– Aksi pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota di Sumatera Barat berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung. Seorang pria berinisial RR  (41), warga Batu Sangkar, diringkus tanpa perlawanan di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (29/09/2025).

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, menjelaskan penangkapan bermula saat tim opsnal melakukan penyelidikan rutin di sekitar wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang sedang beristirahat di musala SPBU.

Baca Juga  Polres Dharmasraya Sukseskan Seminar Kebangsaan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Guna Dukung Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

“Ketika diinterogasi, yang bersangkutan mengaku hendak membawa sepeda motor hasil curian ke Rimbo Bujang. Kendaraan tersebut sebelumnya dicuri di wilayah Padang Panjang,” terang IPTU Evi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda, antara lain dua tempat kejadian di Padang Panjang, dua di Batu Sangkar, satu di Bukittinggi, dan satu di Kota Solok. Meski begitu, pelaku tidak pernah beraksi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Baca Juga  Kolaborasi Kemenkumham dan Pemda: Membangun Kesadaran Hukum dan Mendukung Ekonomi Kreatif Masyarakat

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya telah berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Evi turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.

Penulis: Ddt