SAMARINDA, Brigjen TNI Dendi Suryadi S.H., M.H., Danrem 091/ASN diwakilkan Kajasrem 091/ASN (Kapten Kav Zet Yakhin) hadir dalam rapat paripurna ke 18 di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa 5 Juni 2023 yg di selenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim (Bpk Sigit Wibowo) yang diikuti ± 150 peserta rapat.
Penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang ke-18 pada hari ini 5 Juni 2023 untuk penyampaian Nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam acara tersebut wakil ketua DPRD Prov. Kaltim (Bpk Sigit Wibowo)
menyampaikan Kehadiran para hadirin sekalian menunjukan semangat dalam gotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global menjadi simbol negara Indonesia sebagai perwujudan dari keberagaman, ujarnya.
Lanjut, Pemerintah menyampaikan dalam jawabannya bahwa Pemerintah sepakat agar dalam penyusunan target pembangunan pada Perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dapat lebih realistis dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini terutama mempertimbangkan kondisi pandemi covid 19 dan perubahan yang terjadi ditingkat nasional dan internasional”, ungkapnya.
“Tak lupa juga Kami atas nama pimpinan DPRD provinsi Kalimantan Timur mengucapkan selamat hari raya waisak pada seluruh umat Buddha yang jatuh pada tanggal 4 Juni semoga semuanya berbahagia sebagai wujud kebahagiaan, kedamaian dan keadilan”, imbuhnya.
Dalam pertemuan kali ini Gubernur Kaltim yang diwakili Sekretaris Daerah (Ibu Hj. Norhayati) salah satu penyampaiannya dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kalimantan Timur 2022″, tandasnya.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2022 adalah merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah provinsi Kalimantan Timur atas pelaksanaan APBD provinsi Kalimantan Timur kepada dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Kalimantan Timur”,imbuhnya.
Dalam setiap agenda rapat paripurna dapat terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Daerah agar lebih meningkat terutama di masa mendatang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD dari tahun ke tahun.
Sumber Penrem 091/ASN