Puji Setyowati Soroti Kesulitan Penempatan PPPK di Kaltim

Foto:Istimewa/Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS – Wakil ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati mengungkapkan kelemahan yang muncul terkait penempatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah Benua Etam.

Dalam suatu pernyataan kepada media, Politisi Demokrat ini menyoroti kesulitan dalam proses penempatan guru PPPK yang telah lulus seleksi pada tahun 2021. Beberapa di antara mereka masih menunggu penempatan yang sesuai. Proses yang seharusnya menjadi solusi kekurangan guru di Indonesia ini ternyata lebih rumit dari yang diharapkan.

Masalah utama yang diungkapkan Rusman adalah ketidaksesuaian penempatan. Beberapa guru PPPK yang sebelumnya adalah guru honorer yang telah mengabdi selama beberapa tahun di suatu sekolah, setelah lulus PPPK, Ditempatkan di sekolah yang berbeda. Hal ini tentu saja berdampak pada efektivitas pengajaran.

Baca Juga  Tingkatkan Kesejahteraan Umat: Persiapan Baznas Kaltim untuk 'Kaltim Berzakat' dan Distribusi Paket 'Ramadhan Bahagia'

“Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, Ditempatkan di sekolah lain,” ungkap Puji di Gedung E DPRD Kaltim,” Ujarnya.

Selain masalah penempatan, Puji juga menyoroti permasalahan dalam penginputan data guru di sistem Dapodik yang belum berjalan dengan baik. Dia menekankan pentingnya data guru yang akurat agar penempatan guru bisa lebih sesuai.

Baca Juga  Puji Setyowati Dukung Rencana Pj Gubernur Kaltim Pelihara Buaya Riska

“Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” terangnya.

Puji juga mengajar agar satuan pendidikan memberikan informasi yang lebih akurat dalam aplikasi data guru, khususnya terkait dengan mata pelajaran dan lokasi penempatan. Hal ini diharapkan akan membantu proses penempatan guru PPPK menjadi lebih efisien.

Terakhir, Puji menekankan pentingnya memberikan insentif yang lebih besar kepada guru yang ditempatkan di daerah terpencil. Tujuannya adalah untuk mendorong mereka bertahan dan memberikan pendidikan berkualitas di daerah-daerah terpencil.

“Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” tambahnya. Dengan mengungkapkan masalah ini, langkah-langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera dilakukan untuk mendukung efektivitas program PPPK di Benua Etam.