Kukar  

Perusahaan Modal Asing PT Niagamas Gemilang Resmi di Laporkan Warga Pemilik Lahan 

KUKAR.NUSANTARA NEWS–Sejumlah warga pemilik lahan Sertifikat Hak Milik /SHM Betikan desa Jonggon jaya kecamatan loakulu kabupaten Kutai Kartanegara mendatangi Polres Kukar guna melaporkan pihak Perusahaan Modal Asing PT Niagamas Gemilang atas dugaan penyerobotan lahan warga dengan membawa bukti surat sertifikat tanahnya pada Kamis 27 Oktober 2023.

Menurut keterangan penasehat hukum pemilik lahan Betikan desa Jonggon jaya, Hermon Yari Kadama mengungkapkan pelaporan ini sebagai upaya hukum yang akan ditempuh warga dalam memperjuangkan hak nya yang telah dirampas oleh pihak perusahaan.

Baca Juga  Brigjen TNI Dendi Suryadi Hadiri Kegiatan Bersih Desa dan Sedekah Bumi di Desa Jawa Baru Kab.Kutai Kartanegara

Selain itu Hermon turut menjelaskan dari jumlah total luasan lahan perkebunan yakni 16 hektar yang di garap, kini meningkat hingga kurang lebih 30 hektar, kondisi ini tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi penambahan.

Hingga informasi ini di tayangkan, pihak kepolisian polres Kukar masih melakukan penyelidikan terhadap warga untuk mendalami kasus dugaan penyerobotan lahan warga.

Baca Juga  Edi - Rendi Dituding 'Raja Mutasi' Demi Kepentingan Politik di Kukar : Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Manipulasi Mutasi ASN untuk Kepentingan Pilkada

(Nng/Bud)