Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Targetkan Nol Jukir Liar

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Boy Leonardo Sianipar

SAMARINDA.nusantaranews.info — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mematangkan skema parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Program ini dirancang sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menertibkan praktik parkir liar yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dishub Samarinda HMT Manalu melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan akan menawarkan tiga pilihan paket pembayaran, yakni bulanan, semester (enam bulan), dan tahunan jelasnya pada Rabu,01/04/2026.

Untuk kendaraan roda dua, tarif yang direncanakan sebesar Rp40 ribu per bulan, Rp200 ribu per enam bulan, dan Rp400 ribu per tahun. Sementara itu, kendaraan roda empat akan dikenakan tarif Rp100 ribu per bulan, Rp500 ribu per enam bulan, dan Rp1 juta per tahun.

Baca Juga  Semarak Pelantikan HIPMI Kaltim Periode 2024-2026

“Skema ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama jika memilih paket jangka panjang karena lebih hemat dan praktis,” terangnya.

Selain memberikan kemudahan, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam menekan keberadaan juru parkir liar yang dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kebocoran retribusi daerah.

Berdasarkan data Dishub, sebanyak 506 juru parkir telah masuk dalam pembinaan dan akan diintegrasikan ke dalam sistem resmi. Sementara itu, 299 lainnya masih tergolong belum dibina atau masuk kategori jukir liar.

Baca Juga  Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda Rencanakan Program Berkelanjutan dan Tepat Sasaran

“Target kami adalah zero jukir liar. Semua akan ditata dan diarahkan menjadi jukir binaan agar pelayanan parkir lebih tertib dan terkontrol,” tegasnya.

Sebagai tahap awal, Pemkot Samarinda akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para juru parkir mulai April hingga Juni 2026. Tahapan ini juga mencakup persiapan teknis operasional hingga rencana soft launching program.

Melalui penerapan sistem parkir berlangganan ini, diharapkan pelayanan parkir di Kota Samarinda dapat menjadi lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.

Penulis: Nng