Pansus Ponpes DPRD Kaltim Gelar RDP, Mimi Harapkan Peran Pemerintah Daerah

Ketua Pansus pembahas Raperda pendidikan pondok pesantren (Foto: Istimewa).

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Rapat membahas cakupan kewenangan Raperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait, sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Raperda. Rapat ini juga membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren.

Baca Juga  Wakili Ketua DPRD Kaltim, Sapto Setya Pramono : Jiwa Nasionalisme Kita Harus Terus Bertahan Dari Generasi Ke Generasi

Seperti diketahui, Pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami tersebut sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon.

Disampaikan Mimi Meriami, rapat hari ini membahas pasal demi pasal dan ada beberapa pasal yang perlu dikaji lebih lanjut.

“Supaya kedepannya tidak ada rancangan Raperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” jelas Mimi.

Ia berharap dalam Raperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenangan pesantren murni dari pusat.

Baca Juga  Hasanuddin Mas'ud Dorong Pemerataan Guru dan Perbaikan Sarana Pendidikan di Kaltim

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda.” ujar Politisi dari PPP tersebut.

Diketahui, Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Pontren Taty Suryani, Biro Kesra serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.

Baca Juga  Jahidin Tegaskan Netralitas ASN Kunci Kelancaran Pilkada 2024

(Usman)