Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kaltim, Bahas Evaluasi Penegakan Hukum Terpadu

ket. foto: Ketua Tim Komisi III DPR RI Safaruddin bersama Kapolda Endar Priantoro, Wakapolda Adrianto Jossy Kusumo dan jajaran berfoto bersama usai kegiatan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Polda Kalimantan Timur, Balikpapan (Ist)

BALIKPAPAN, nusantaranews.info – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 ke Polda Kalimantan Timur dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (5/3/2026).

Rombongan dipimpin oleh Safaruddin selaku Ketua Tim. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Endar Priantoro yang didampingi Wakapolda Adrianto Jossy Kusumo, para pejabat utama Polda Kaltim, serta para Kapolres jajaran.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah instansi terkait di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki peran dalam penegakan hukum. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga guna menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan terpadu.

Baca Juga  Ismail Imbau Masyarakat Kaltim Hindari Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Dalam kegiatan itu, Ketua Tim Komisi III DPR RI membuka rapat dengan memperkenalkan anggota tim reses serta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja. Selanjutnya dilakukan pembahasan terkait pelaksanaan penegakan hukum di Kalimantan Timur, termasuk penyampaian sejumlah pertanyaan tertulis dari Komisi III kepada jajaran Polda Kaltim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota Komisi III DPR RI, jajaran Polda Kaltim, serta instansi terkait untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai situasi, tantangan, serta upaya penguatan penegakan hukum di daerah.

Baca Juga  Polwan dan Bhayangkari Biro Rena Polda Kaltim Berbagi Santunan ke Warga Balikpapan

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara legislatif, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kalimantan Timur.