SAMARINDA.nusantaranews.info– Komisi II DPRD Kota Samarinda tetap mendorong penyelesaian persoalan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT WATS melalui jalur mediasi. Sikap tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan pada pertemuan sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, S.E., M.M., mengatakan DPRD telah mendorong kedua pihak mengedepankan mediasi untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul dalam kerja sama tersebut.
Menururnya keputusan Komisi II DPRD Samarinda tidak berubah meski rapat lanjutan pada Senin (07/09/2026) harus ditunda karena manajemen PT WATS belum dapat hadir.
“Hasilnya nanti tetap seperti keputusan pertemuan sebelumnya. Kita minta bermediasi, nanti diselesaikan secara hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD berperan memfasilitasi sekaligus mengawasi jalannya pembahasan, sementara penyelesaian substansi persoalan berada di tangan para pihak yang terlibat.
Iswandi, berharap mediasi dapat menjadi ruang untuk menemukan kesepakatan tanpa harus langsung berlanjut ke proses hukum. Namun, apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, penyelesaian melalui mekanisme hukum dipersilakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi II DPRD Samarinda menilai proses penyelesaian perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan serta memberikan kepastian bagi Pemerintah Kota Samarinda maupun PT WATS.
DPRD juga memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.













