BALI, nusantaranews.info — Dalam langkah strategis memperkuat hubungan bilateral di bidang keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar The 2nd Bilateral Meeting dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian mengancam Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Pertemuan yang dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, serta Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna tersebut menelurkan Letter of Intent (LoI) sebagai payung kerja sama teknis kedua negara. Dokumen ini memuat kesepakatan mengenai pertukaran informasi, pelatihan SDM, hingga penunjukan focal point khusus guna menangani kasus-kasus keimigrasian yang melibatkan warga kedua negara.
Pemerintah Indonesia menggarisbawahi kekhawatiran terhadap meningkatnya jumlah WNI yang berangkat ke Kamboja secara non-prosedural dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian daring dan penipuan digital. Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, hingga April 2025, lebih dari 5.000 calon pekerja migran nonprosedural telah dicegah keberangkatannya di bandara dan pelabuhan internasional, sementara 303 permohonan paspor ditunda.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap terbentuk koordinasi yang lebih cepat dan tanggap dalam menangani indikasi TPPO serta melindungi warga negara Indonesia di luar negeri,” kata Yuldi Yusman.
Lebih lanjut, Ditjen Imigrasi juga mendorong upaya preventif melalui program Desa Binaan Imigrasi sebagai edukasi keimigrasian di wilayah pedesaan yang menjadi kantong pekerja migran. Saat ini, terdapat 185 desa binaan aktif yang telah menerima sosialisasi mengenai pentingnya prosedur migrasi yang sah.
Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci dalam upaya pencegahan. “Forum seperti ini penting untuk memperkuat kesepahaman, menyatukan pengalaman, serta merumuskan solusi inovatif bagi tantangan imigrasi transnasional,” tutup Agus.













