Gratispol Berlanjut Lewat Perda, Ir. H. Seno Aji Tegaskan Anggaran Aman Hingga 2030

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, saat menjadi pembicara dalam kuliah umum bertema Gratispol di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris, Jumat (28/11/2025).

SAMARINDA.nusantaranews.info— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan program bantuan pendidikan Gratispol akan terus berlanjut melalui pengesahan peraturan daerah, sekaligus menjamin ketersediaan anggaran hingga tahun 2030.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, saat menjadi pembicara dalam kuliah umum bertema Gratispol di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris, Jumat (28/11/2025).

Di hadapan ratusan mahasiswa yang memenuhi auditorium kampus, Seno Aji memaparkan capaian, tantangan, dan rencana jangka panjang program tersebut. Sejumlah mahasiswa turut melontarkan pertanyaan kritis, khususnya terkait keberlanjutan program usai pergantian kepemimpinan daerah.

Menanggapi hal itu, Seno menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan skema anggaran jangka panjang agar Gratispol tidak terhenti.

Baca Juga  Wagub Seno Aji Optimistis Kaltim Capai Swasembada Pangan 2025

Selama lima tahun hingga akhir masa jabatan kami pada 2029, anggaran sudah kami pastikan tersedia. Nilainya mencapai Rp1,48 triliun,” ujar Seno.

Pihaknya juga memaparkan proyeksi jumlah penerima bantuan yang terus meningkat setiap tahunnya:

  • 2025: 33.546 mahasiswa (Rp204 miliar)
  • 2026: 124.045 mahasiswa (Rp1,315 triliun)
  • 2027: 124.045 mahasiswa (Rp1,337 triliun)
  • 2028: 132.045 mahasiswa (Rp1,381 triliun)
  • 2029: 140.499 mahasiswa (Rp1,417 triliun)
  • 2030: 143.499 mahasiswa (Rp1,480 triliun)

Menurutnya, angka ini merefleksikan komitmen pemerintah provinsi dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Kalimantan Timur.

Baca Juga  Apresiasi Polda Kaltim, Seno Aji Tegaskan Pentingnya Kondusifitas Wilayah

Ketika ditanya soal kemungkinan penghentian program oleh pemimpin baru, Seno menegaskan bahwa penguatan regulasi telah disiapkan sebagai solusi permanen.

Perda itu wajib dijalankan karena dibuat oleh gubernur, wakil gubernur, dan DPRD,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah peraturan daerah disahkan, keberlanjutan Gratispol akan menjadi kewajiban hukum bagi siapa pun yang memimpin Kalimantan Timur di masa mendatang.

Bahkan sampai 30 tahun ke depan, pemerintah wajib menjalankan program ini sesuai ketentuan Perda,” tambahnya.

Seno menutup pemaparannya dengan optimisme bahwa program ini akan menjadi payung kebijakan yang terus memberikan manfaat bagi generasi muda daerah.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Matangkan Antisipasi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

Ini langkah kita agar program ini terus berjalan dan dinikmati oleh masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya

Penulis: Has/Nng