
SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh berharap Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) harus disosialisasikan secara masif ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim.
Tujuannya agar, harapan terbentuk Perda tersebut bisa diterapkan di semua perangkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Perda ini terkait dengan mendorong perubahan sosial dalam proses pembangunan,” kata Fitri Maisyaroh kepada wartawan, Rabu (08/11/2023).
Menurut Fitri, Perda ini bukan sekadar pengarusutamaan perempuan, tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan dan laki-laki pada tempatnya, termasuk juga bicara tentang disabilitas.
Selanjutnya, kata Fitri, Perda ini juga merupakan strategi untuk memasukkan perspektif gender ke dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
“Jadi Perda ini bukan hanya tentang menambah jumlah perempuan dalam berbagai sektor, tetapi juga tentang mengubah struktur dan budaya yang mempertahankan ketidakadilan gender,” jelasnya.
Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk diterapkan di semua wilayah, karena gender adalah salah satu faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontribusi, dan manfaat dari pembangunan.
“Tanpa memperhatikan gender, pembangunan tidak akan efektif, efisien, dan berkeadilan,” terangnya.
Legislator Dapil Kota Balikpapan ini juga menyebutkan bahwa, penerapan Perda Pengarusutamaan Gender harus diperhatikan dalam penganggaran dan seterusnya. Harus ada prasyarat untuk semua instansi pemerintah agar memastikan anggaran yang ada itu memperhatikan persoalan gender.
“Misalnya, bagaimana kita memastikan di perangkat daerah atau kantor mereka sudah mengakomodir kebutuhan disabilitas, bisa mereka akses tanpa terhalang. Itu juga sebetulnya,” sebut Fitri.
Dengan perubahan Perda ini, diharapkan semua pihak bisa memahami esensi dari terbentuknya Perda ini.
“Kalau sebuah program kesehatan tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan, seperti kesehatan reproduksi, maka program tersebut tidak akan mencapai sasaran dan tujuannya,” imbuhnya.
Fitri menegaskan bahwa, pengarusutamaan gender sebagai tanggung jawab bersama dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Dengan pengarusutamaan gender, diharapkan pembangunan dapat memberikan manfaat, merata serta adil bagi semua orang, tanpa membedakan gender.
“Jadi jangan sempitkan pengarusutamaan gender ini hanya berurusan dengan perempuan. Memang selama ini cenderungnya ke sana. Tapi dengan sosialisasi yang masif diharapkan ada pemahaman yang lebih luas dan lebih baik di masyarakat,” tandasnya. (Usm).