Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Kinerja Jampidsus Tetap Berjalan

Pergantian kepemimpinan disebut tidak akan mengganggu penanganan perkara meski penyidikan terhadap mantan pejabat masih berlangsung.

Jampidus, Febrie Adriansyah saat memberikan pengarahan terkait peningkatan kapasitas kepemimpinan kepada Aspidsus dan Kajari seluruh Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan (25/6/2026) Foto: Puspenkum
Jampidus, Febrie Adriansyah saat memberikan pengarahan terkait peningkatan kapasitas kepemimpinan kepada Aspidsus dan Kajari seluruh Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan (25/6/2026) Foto: Puspenkum

JAKARTA.nusantaranews.info – Pergantian kepemimpinan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menjadi sorotan setelah Febrie Adriansyah memutuskan mengakhiri masa jabatannya.

Di tengah berkembangnya penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diambil seiring berlangsungnya proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan perkara korupsi dan TPPU. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga serta memastikan penanganan perkara berlangsung secara profesional.

“Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus,” kata Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/07/2026).

Anang menegaskan bahwa meskipun terjadi pergantian pejabat, seluruh tugas dan fungsi di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi Candi Prambanan

Penanganan perkara yang sedang berlangsung dipastikan tidak mengalami hambatan dan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan penyidikan secara objektif.

Menurutnya, setiap pihak yang terkait dalam perkara tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan wajib memperoleh perlindungan asas praduga tidak bersalah.

Sebelum mengundurkan diri, Febrie Adriansyah telah memberikan penjelasan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah pribadinya di kawasan Sentul.

Ia membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset miliknya yang telah dimiliki sejak lama dan menyatakan seluruh riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri.

Baca Juga  Undhari Gelar Wisuda ke-15, Mendibudristek RI Beri Apresiasi

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat (10/07/2026).

Terkait temuan uang tunai dan emas batangan di lokasi tersebut, Febrie menyebut barang-barang itu memiliki pemilik yang dapat dimintai keterangan dalam proses hukum. Ia memilih tidak membeberkan identitas pihak yang dimaksud karena hal tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan.

Selain itu, Febrie juga membantah isu yang menghubungkan dirinya dengan usaha Kafe de’ Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan bisnis dengan tempat yang turut digeledah penyidik tersebut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Kompolnas: Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Berbasis Gender

Budi Hermanto mengatakan penggeledahan yang telah dilakukan merupakan hasil pendalaman dari pemeriksaan sejumlah saksi serta proses gelar perkara.

“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/07/2026) dinihari.

Penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pengembangan ke lokasi lain apabila ditemukan alat bukti baru. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penyidikan berlangsung aman dan tanpa hambatan sehingga proses penegakan hukum dapat terus berjalan hingga perkara memperoleh kepastian hukum.