DPRD Pertanyakan Kesiapan Lahan untuk Proyek PLTSa di Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, A.Md.,

SAMARINDA.nusantaranews.info – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Meski demikian, DPRD mengingatkan agar proyek tersebut tidak dipaksakan berjalan sebelum seluruh aspek dasar, terutama kesiapan lahan dan legalitas lokasi, benar-benar dipastikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, A.Md., mengatakan hingga kini DPRD belum menerima paparan resmi dari pemerintah mengenai konsep teknis maupun kepastian lokasi pembangunan PLTSa.

“DPRD menyambut baik rencana pembangunan PLTSa. Tinggal bagaimana tata letaknya dan harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, A.Md., Rabu (15/07/2026).

Baca Juga  Dukung Pengembangan Potensi Alam, DPRD Samarinda dan DPRD Gowa Jalin Kerjasama

Menurut Novan, penentuan lokasi pembangunan menjadi salah satu aspek paling penting karena berkaitan langsung dengan dampak sosial, lingkungan, serta kepastian hukum. Karena itu, pemerintah diminta menyelesaikan kajian, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), sebelum proyek memasuki tahap pelaksanaan.

Ia menilai PLTSa memiliki potensi besar dalam membantu mengatasi persoalan sampah di Kota Samarinda sekaligus menghasilkan energi baru apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.

“Kalau sampah dikelola menjadi pembangkit listrik, tentu manfaatnya besar karena limbah bisa menghasilkan energi,” ujarnya.

Novan mengungkapkan, kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi salah satu lokasi yang diwacanakan untuk pembangunan PLTSa. Namun, menurutnya, kesiapan lahan di kawasan tersebut hingga kini belum pernah dibahas secara resmi bersama DPRD.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dorong Varia Niaga Maksimalkan Bisnis Kapal Tunda untuk Dongkrak PAD

“Kalau dibangun dekat TPA Sambutan, lahannya siap atau tidak? Itu yang sampai sekarang belum pernah dibahas bersama DPRD,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menilai skema kerja sama dalam pembangunan dan pengelolaan PLTSa masih perlu diperjelas, mulai dari pihak pelaksana proyek hingga operator yang akan mengelola fasilitas tersebut.

Meski pemerintah pusat telah membuka peluang dukungan pendanaan dan investasi, Novan menegaskan realisasi proyek PLTSa masih memerlukan pembahasan yang matang agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Selain Daging Segar, Stok Pangan di Samarinda Masih Aman

“Ini masih tahap rencana dan belum pernah dibahas secara resmi di DPRD. Jadi masih banyak hal yang harus dipastikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Penulis: Nng