DPRD Minta Pemprov Kaltim Manfaatkan Lahan Kosong di eks Puskib Untuk Pembangunan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane.

BALIKPAPAN.NUSANTARA NEWS DPRD menyoroti lahan kosong di eks Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) yang tidak digunakan dan meminta agar Pemprov Kaltim segera menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan, sehingga bisa menghasilkan pendapatan daerah.

“Sampai saat ini kami di DPRD juga masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi, terkait penggunaan lahan tersebut,” kata anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Mimi mengaku sudah bertahun-tahun menyuarakan agar lahan tersebut segera dilakukan pembangunan, mau apa saja.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini ada jawaban dari Pemprov Kaltim, entah mau diapakan lahan Puskib itu, yang penting tidak dibiarkan kosong begitu,” ucapnya.

Baca Juga  Raperda Trantibum Linmas Telah Masuk Tahapan Finalisasi

Berkaitan dengan lahan puskib, ia mengatakan kondisi ini juga terjadi pada keberadaan kantor Kelurahan Mekar Sari yang berada di kawasannya masih mengontrak.

“Itu urusannya juga bukan hanya puskib saja dengan diputuskan statusnya, tapi sampai saat inipun Kelurahan Mekar Sari itu kantornya masih ngontrak sana-sini. Saya berharap itu segera direalisasikan oleh pemprov, karena ‘kan janjinya itu dibongkar dan dibangunkan yang baru sama kontraktor yang bekerjasama dengan Perusda. Tapi kenyataannya tidak ada sampai dengan saat ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan akibat dari proyek mangkrak di puskib saat itu, sampai saat ini kantor kelurahan yang tadinya ada di belakang puskib juga ikut dibongkar. Dengan begitu, kantor kelurahan terpaksa pindah.

Baca Juga  Bagus Susetyo Singgung Hunian di Lokasi IKN

“Artinya, representasi pemerintah jadi jelek. Masa sih sekelas Balikpapan, kantor kelurahan dan kecamatannya ngontrak sana-sini ‘kan gitu. Malu kita ya,” jelasnya.

Di sisi lain, dikatakannya lahan puskib tersebut diharapkan bisa dihibahkan. Tetapi dari beberapa kali hasil komunikasi itu terputus. Sebab kontrak proyek itu 25 tahun dan ini sudah mangkrak 12 tahun, apakah ini mau diputus atau dilanjutkan.

“Kenapa sampai saat ini nggak ada keputusan, janjinya tahun lalu mau diputus tapi belum juga. Tahun ini janji lagi, kita lihat saja akhir tahun ini bagaimana jawaban Pemprov Kaltim. Kami akan tetap bersuara,” tegasnya. (Usm).