KUTIM.nusantaranews.info-perjuangan panjang yang dilakukan Kemasi Liu, ketua Kelompok Tani Busang Dengen, dalam mempertahankan lahan sawit seluas 560 hektar terus mendapat dukungan moral dari para anggota, termasuk wakil ketua kelompok tani, Rasap.
selama bertahun-tahun, Kemasi Liu tetap konsisten berjuang tanpa kenal lelah demi memperjuangkan hak-hak anggotanya.
menurut wakil ketua, Kemasi Liu dikenal sebagai sosok yang peduli dan terbuka dalam memperjuangkan keadilan bagi kelompoknya. ia menyadari bahwa masalah hibah lahan oleh dua mantan kepala desa Long Pejeng dan Long Lees menjadi beban berat, namun Kemasi Liu tak pernah menyerah.
rasap menyebut bahwa Kemasi Liu adalah konseptor sekaligus pendiri kelompok tani busang dengan, dan dirinya pula yang menunjuk Jubin Tusau sebagai ketua kelompok sebelumnya. namun sayangnya, menurut Rasap, kepercayaan itu justru dibalas dengan tindakan yang melukai. jubin tusau diduga terlibat dalam penghibahan lahan sawit kelompok kepada perusahaan tambang, bahkan terindikasi turut memperjualbelikannya.
inilah ironi yang menyakitkan — kebaikan dibalas dengan tindakan yang merugikan kepentingan petani Busang Dengen.
konflik bermula dari tindakan dua mantan kepala desa yang secara sepihak menghibahkan lahan 560 hektar tersebut kepada sebuah koperasi. langkah sepihak ini menjadi dasar perjuangan Kemasi Liu yang berujung pada pencabutan surat hibah oleh bupati kutai timur pada tahun 2024, setelah inspektorat menyatakan bahwa hibah tersebut cacat hukum.
Rasap menegaskan bahwa semangat perjuangan kemasi liu tidak pernah surut meski harus menghadapi tekanan dari berbagai arah—baik secara hukum, fisik, maupun mental. ia pun berharap berbagai langkah hukum yang telah ditempuh dapat membuahkan hasil yang adil dan berpihak pada kepentingan petani.