SAMARINDA.nusantaranews.info– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah diajukan Pemerintah Kota Samarinda.
Tahap awal difokuskan pada penelaahan berbagai asumsi dasar yang menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P., mengatakan pembahasan internal Banggar dilakukan untuk mengkaji secara menyeluruh dokumen KUA-PPAS sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dokumen KUA-PPAS sudah kami terima dari pemerintah kota. Saat ini Banggar sedang melakukan review terhadap berbagai asumsi yang disusun pemerintah, mulai dari asumsi pendapatan, belanja, hingga indikator-indikator makro yang menjadi dasar penyusunan anggaran,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/07/2026).
Menurut Abdul Rohim, pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran, tetapi juga mencermati proyeksi pertumbuhan ekonomi, kemampuan pendapatan daerah, serta berbagai indikator makro yang akan memengaruhi arah pembangunan Kota Samarinda pada 2027.
Ia menilai seluruh asumsi tersebut harus dikaji secara komprehensif agar APBD yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Banggar juga menjadikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan efektivitas penggunaan anggaran, meski pemerintah daerah diperkirakan masih menghadapi sejumlah tantangan fiskal.
Setelah proses telaah internal selesai, Banggar dijadwalkan menggelar rapat bersama TAPD pada awal Agustus 2026. Pertemuan itu akan dimanfaatkan untuk mengklarifikasi berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS, termasuk target pendapatan daerah dan rencana belanja pemerintah.
Abdul Rohim menegaskan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis sebelum APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan. Karena itu, DPRD akan mengawal seluruh proses pembahasan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan efektif, terukur, serta mampu mendorong pembangunan Kota Samarinda secara berkelanjutan.













