JAKARTA, nusantaranews.info – Langkah Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan mendapat dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dukungan itu disampaikan menyusul pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama jajaran polres selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi mengatakan, Kompolnas terus memantau berbagai penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).
Menurut dia, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan memang diperlukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh proses penindakan tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ida menegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengacu pada aturan, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Penanganannya harus tetap proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain menyoroti penegakan hukum, Ida juga memberi perhatian terhadap penanganan tersangka yang masih berusia anak. Dia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” ucapnya.
Kompolnas juga mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan untuk menekan kejahatan jalanan. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat patroli rutin dan upaya pencegahan yang konsisten.
Menurut Ida, patroli kepolisian perlu diperkuat, termasuk patroli dialogis agar kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujarnya.
Dia turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian lainnya.
Ida berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.













