BAZNAS Samarinda Salurkan Bantuan Modal Usaha “UMKM: Untuk Mustahik ke Muzaki”di Kecamatan Sambutan

Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Ahmad Syahir Idris, SM., M.IP didampingi Wakil Ketua, Ahmad Imam Royani, SH.I., Camat Sambutan, Norbaiti Zarta, SE., M.Si., serta Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) H. Syaparudin S.Sos.,secara simbolis pemotongan pita di Warung Arinda pada Kamis,25/09/2025.

SAMARINDA, nusantaranews.info – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda menyalurkan bantuan modal usaha bagi warga Kecamatan Sambutan. Program ini dikemas dalam konsep “UMKM: Untuk Mustahik ke Muzaki”, dengan tujuan agar penerima manfaat tidak hanya sekadar menerima bantuan, tetapi mampu mengembangkan usahanya hingga mandiri, lalu bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat).

Penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Ahmad Syahir Idris, SM, M.IP didampingi Wakil Ketua, Ahmad Imam Royani, SH.I. Turut hadir pula Plt Kabag Kesra Pemkot Samarinda, Fahrul Hamid, Camat Sambutan, Norbaiti Zarta, SE., M.Si., serta Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) H. Syaparudin, S.Sos. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti sinergi antara BAZNAS dan Pemkot Samarinda dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Ahmad Syahir Idris, SM.,M.IP menegaskan bahwa program UMKM merupakan salah satu inovasi penting dalam pengelolaan dana  zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Program UMKM ini bertujuan agar mustahik tidak selamanya berada pada posisi menerima, tapi ada tahapan pembinaan agar mereka bisa naik kelas menjadi muzaki. Inilah semangat yang ingin kita bangun, yakni dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai bantuan modal usaha yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta, disesuaikan dengan kondisi dan kelayakan usaha penerima manfaat.

Baca Juga  Workshop Pengolahan Kulit Buah Naga oleh Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur bersama Dasawisma Lily

“Kami tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga memastikan ada pendampingan dan monitoring agar usaha yang dirintis bisa benar-benar berjalan. Harapannya, usaha kecil ini bisa berkembang, memberi penghasilan yang layak, dan mengangkat derajat ekonomi keluarga,” terangnya.

Selain itu, Ahmad Syahir juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.

“Setiap rupiah dari zakat, infak, dan sedekah harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami mengedepankan verifikasi ketat, pendampingan, hingga evaluasi berkala, supaya kepercayaan muzaki tetap terjaga. Kalau muzaki percaya, maka semakin banyak yang mau menyalurkan zakat melalui BAZNAS, dan semakin luas pula manfaat yang kita sebarkan,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar program ini tidak berhenti di satu titik saja.

“Kami menargetkan agar program serupa bisa diperluas ke seluruh kecamatan di Samarinda. Dengan begitu, semakin banyak warga yang bisa terbantu, mandiri, dan akhirnya berkontribusi kembali kepada masyarakat sebagai muzaki,” tambahnya.

Dukungan Pemkot Samarinda

Plt Kabag Kesra Pemkot Samarinda, Fahrul Hamid, menyampaikan apresiasinya sekaligus menyebut pesan khusus dari Wali Kota Samarinda, DR. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si.

“Pak Wali Kota selalu berpesan agar zakat, infak, dan sedekah disalurkan dengan amanah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang masuk kategori miskin ekstrem. Harapannya, program ini tidak hanya untuk membantu UMKM, tapi juga bisa menjangkau warga sakit maupun fasilitas ibadah di Samarinda,” ujarnya.

Baca Juga  DPW FKBPPPN Kaltim Desak Kemendagri Angkat Honorer Satpol PP Jadi PNS

Penerima Manfaat di Kecamatan Sambutan

Camat Sambutan, Norbaiti Zarta, SE., M.Si., menambahkan bahwa ada empat penerima bantuan modal usaha yang lolos verifikasi, yaitu satu di Kelurahan Makroman dan tiga di Kelurahan Sungai Kapih.

Selain usaha Z Drink di Makroman, penerima bantuan modal usaha di Kecamatan Sambutan lainnya adalah:

  • Warung Arinda, yang menjual aneka jajan dan minuman.
  • Peyek Safa, usaha makanan ringan berbasis peyek.
  • Warung Asni Es, yang menyediakan minuman segar.
  • Warung Layla Mart, yang menjual berbagai keperluan sembako.

“Penerima tidak hanya diberi modal, tapi juga didampingi dan dimonitor selama tiga bulan agar usahanya benar-benar berkembang,” kata Norbaiti.

Bantuan Diserahkan Simbolis

Bantuan modal usaha dari BAZNAS Samarinda diserahkan secara simbolis di Kecamatan Sambutan pada Kamis (25/09/2025). Setelah prosesi seremonial, jajaran BAZNAS bersama pihak kecamatan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi langsung lokasi usaha penerima bantuan untuk memastikan kesiapan dan pendampingan.

Kriteria Penerima Bantuan Modal Usaha

Proses seleksi penerima dilakukan secara ketat melalui tahapan:

  1. Pendataan awal oleh RT dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).
  2. Verifikasi berjenjang di kelurahan dan kecamatan.
  3. Asesmen akhir oleh BAZNAS langsung ke lapangan.

Adapun kriteria penerima, antara lain:

  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin ekstrem.
  • Memiliki usaha kecil yang sudah berjalan atau rencana usaha yang jelas.
  • Memiliki komitmen dan semangat kuat untuk mengembangkan usaha.
  • Terbukti layak setelah verifikasi lapangan.
  • Mendapat rekomendasi dari RT, PSM, dan kelurahan.
Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Nusantara di Samarinda, Sambut HUT ke-40 Paroki Santo Lukas

Dengan kriteria ini, bantuan modal usaha benar-benar tepat sasaran sehingga mustahik tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi dapat mengembangkan usaha menuju kemandirian.

Bukti Nyata Dukungan kepada Pemerintah Kota

Program “UMKM: Untuk Mustahik ke Muzaki” ini sekaligus menjadi bukti nyata peran BAZNAS Samarinda dalam mendukung Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota DR. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si.

Melalui sinergi ini, zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan lebih efektif, mendorong kemandirian ekonomi warga, serta memperkokoh peran Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.

Penulis: Nng