PT HKI Diduga Bangun Pabrik Sawit Tanpa Izin, Tokoh Adat Kaltim Tuntut Penertiban

ket. foto: Panglima Besar Laskar Mandau, Prof. Dr. Rudolf, SH, MH, M.Si, Ph.D, bersama tokoh adat saat menyampaikan aspirasi soal izin pabrik sawit PT HKI di Kantor DLH Kaltim, Rabu (08/07/2025).

SAMARINDA, nusantaranews.info — Sengketa izin pabrik sawit di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Laskar Mandau, Dewan Adat Dayak, dan sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Timur menyuarakan keberatan terhadap aktivitas PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), yang dinilai membangun dan mengoperasikan pabrik sawit tanpa izin resmi selama tiga tahun terakhir.

Panglima Besar Laskar Mandau, Prof. Dr. Rudolf, menegaskan bahwa pabrik pertama di kawasan tersebut milik PT Berlian Nusantara Perkasa telah memiliki izin lengkap sejak 14 Juli 2024. Namun kehadiran PT HKI dinilai menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Kalau ada investor masuk ke Kalimantan, harus ikuti aturan. Jangan bangun dulu baru urus izin. PT HKI ini tidak punya izin, tapi pabriknya sudah berdiri. Ini menyalahi aturan,” tegas Rudolf saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2025).

Rudolf juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK), Dewan Pertahanan Adat Dayak Kutai Banjar (DPADKB), serta Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu lintas suku dan agama, akan bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa.

Baca Juga  10 DPC Hanura Se-Kaltim Dukung Marsidik Maju Di Musda, Isyaratkan Aklamasi

Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah soal ketersediaan air dan pengelolaan limbah. Sungai kecil yang ada di sekitar pabrik disebut tidak mencukupi untuk mendukung keberadaan dua perusahaan sekaligus. Terlebih lagi, PT HKI belum menjelaskan ke mana limbah dari pabrik mereka akan dibuang.

“Kalau limbah itu diuapkan lalu mengganggu masyarakat setempat, tentu kami tidak terima. Kalau tidak ada solusi, kami akan minta PT HKI keluar dari wilayah kami,” tambah Rudolf.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menyurati Gubernur Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan Presiden RI, apabila izin dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang layak dan komprehensif.

Sekretaris Jenderal Laskar Mandau, Ronal, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran investor di Kalimantan. Namun dukungan itu hanya akan diberikan jika perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku dan melibatkan masyarakat lokal.

Baca Juga  Kapolda Kaltim Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah

“Kami tidak pernah menghalangi investor. Tapi patuhi aturan, libatkan masyarakat. Baru itu disebut investasi yang baik,” ujar Ronal.

Perwakilan PT Berlian Nusantara Perkasa, Vinsen, turut angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa satu pabrik saja sudah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air dan pasokan buah sawit, terlebih saat musim kemarau.

“Sungai Kanan itu sudah tidak mencukupi saat musim kemarau. Kapasitas pabrik kami 1.200 ton per hari, tapi saat ini hanya bisa terisi 200 ton,” jelas Vinsen.

Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dapat mengambil keputusan yang bijak agar tidak merugikan perusahaan yang sudah berizin dan masyarakat sekitar.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa PT HKI belum bisa disetujui karena belum memenuhi sepuluh syarat teknis dan administratif, termasuk pengelolaan limbah, sumber air, dan ketersediaan bahan baku.

“Kalau tidak dipenuhi, tidak akan kami setujui. Bila ada pencemaran, silakan laporkan. Kami akan turun ke lapangan dan menghentikan aktivitas,” tegas Anwar.

Baca Juga  Perusahaan Nikel Di Pendingin Diresmikan, Seno Aji : Pastikan Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal 60 Persen

DLH menekankan bahwa tugas mereka adalah memfasilitasi proses perizinan dengan tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat, termasuk mengenai kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang pendidikan dan sosial.

“Kami harap kehadiran perusahaan benar-benar berdampak positif, baik untuk ekonomi, tenaga kerja lokal, pendidikan, maupun lingkungan,” pungkas Anwar.

 

Penulis: Nng