SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian besi di UPTD Pasar Pagi milik Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Kejadian ini bermula setelah petugas UPTD Pasar Pagi melaporkan hilangnya 24 buah besi gawang atau besi gantungan daging di Jl. Jendral Sudirman, Kel. Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota.
Ketiga pelaku, M (46) warga Samarinda Seberang, IS (50), dan J (27) warga kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota, berhasil diamankan pada tanggal 07 dan 08 Desember 2023. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku M memerintahkan dan menunjukkan, sedangkan dua pelaku lainnya bertugas memotong, mengangkat, da mengeluarkan besi dari pasar pada tanggal 21 November 2023.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, mengungkapkan bahwa masih ada tiga pelaku lain yang dalam daftar pencarian. Pelaku yang sudah diamankan memberikan informasi bahwa ketiga pelaku DPO ini bertugas membuka baut-baut besi saat kejadian.
Akibat kejadian ini, UPTD Pasar Pagi Kota Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Nng/Humas Polres Smd)