Penertiban Lapak PKL di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang

 

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS – Guna mewujudkan Kota Samarinda bersih, teduh, hijau dan rapi. Jajaran Kecamatan Sungai Kunjang bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang berada dikawasan jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu pada Senin (10/07).

Pantauan dilokasi, Petugas gabungan dari Kelurahan dan Kecamatan Sungai Kunjang, dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Satpol PP Kota Samarinda, Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Perhubungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, didampingi Polisi Militer melakukan pembongkaran lapak PKL yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda nomor 19 tahun 2021 yakni larangan mangkal/berjualan diatas parit, trotoar, badan jalan, jalur hijau dan fasilitas umum. Bagi yang melanggar akan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal 5 juta.

Baca Juga  Kebakaran Di Jl R.E Martadinata Hanguskan 23 Rumah

Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah menjelaskan jauh hari sebelumnya pihaknya telah menyampaikan sosialisasi terkait perda no 19 /2021 ini kepada para PKL dan sudah memberikan kelonggaran selama sepekan untuk tidak berjualan dibadan jalan.

” Ini sudah lama diberitahukan sejak sebulan yang lalu, setiap kali pemberitahuan diberi waktu satu minggu, jadi pada minggu ke empat ini dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Terkait sasaran penertiban lanjut Dwi dilaksanakan di sisi kanan dan kiri sepanjang jalur jalan Teuku Umar.

Baca Juga  BAZNAS Samarinda Salurkan 400 Paket Daging Qurban: "Tentramnya Mudohi, Bahagianya Mustahik"

” Mulai bawah SMP sampai di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim,” lanjutnya.

Selain itu Dwi turut berharap agar disepanjang jalur hijau di wilayahnya ini dapat ditanami pepohonan sehingga perlu adanya dukungan dari dinas terkait.

“Harusnya ada tanaman ya , supaya hijau jadi tidak lagi terlalu panas menyengat setelah ini ada penanaman pohon – pohon untuk penghijauan kota Samarinda,” harapnya.

Selanjutnya Camat Dwi juga akan melanjutkan kegiatan penertiban ini hingga diwilyahnya dapat tercipta kondisi yang bersih.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Samarinda Buka Layanan Paspor Simpatik Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-75

“Minggu depan kita akan kembali bergerak menertibkan PKL yang melanggar perda di Jalan Tengkawang hingga pasar kedondong,” pungkasnya.

(Nng)